Apotek Kimia Farma di kawasan pasar anyar Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

RUPSLB Kimia Farma (KAEF) Setujui Hadi Kardoko jadi Direktur, Berikut Susunan Lengkapnya

  • Kimia Farma mengangkat Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Suply Chain Kimia Farma dengan menggantikan Andi Prazos.
Korporasi
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) baru saja menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 13 Oktober 2023. 

Emiten industri farmasi ini mengangkat Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Suply Chain Kimia Farma dengan menggantikan Andi Prazos yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018 tanggal 07 Mei 2019.

“Selanjutnya, manajemen akan memberhentikan dengan hormat Andi Prazos sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain PT Kimia Farma Tbk, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018 tanggal 07 Mei 2019,” ungkap manajemen dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 17 Oktober 2023. 

Manajemen KAEF menyatakan RUPSLB mengangkat Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain PT Kimia Farma Tbk, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

“Rapat Umum Pemegang Saham telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.248.270.300 saham atau 94,353% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku,” ungkap manajemen.

Selain itu, RUPSLB Agenda III, KAEF juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen Kimia Farma sejak tanggal 15 Juni 2023, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Terkai hal itu, KAEF mengangkat kembali Darwin Wibowo sebagai Komisaris dan Diah Kusumawardani sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dengan demikian, susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk, menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Fachmi Idris

Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

Komisaris : Wiku Adisasmito

Komisaris : Dwi Ary Purnomo

Komisaris : Rendi WItular

Komisaris : Darwin Wibowo

Komisaris Independen : Diah Kusumawardani

Direksi

Direktur Utama : David Utama

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari

Direktur Komersial : Chairani Harahap

Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra

Direktur Produksi dan Supply Chain : Hadi Kardoko

Direktur Portofolio, Produk dan Layanan : Jasmine Kamiasti Karsono