RUPSLB Kimia Farma (KAEF) Setujui Hadi Kardoko jadi Direktur, Berikut Susunan Lengkapnya
- Kimia Farma mengangkat Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Suply Chain Kimia Farma dengan menggantikan Andi Prazos.
Korporasi
JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) baru saja menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 13 Oktober 2023.
Emiten industri farmasi ini mengangkat Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Suply Chain Kimia Farma dengan menggantikan Andi Prazos yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018 tanggal 07 Mei 2019.
“Selanjutnya, manajemen akan memberhentikan dengan hormat Andi Prazos sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain PT Kimia Farma Tbk, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018 tanggal 07 Mei 2019,” ungkap manajemen dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 17 Oktober 2023.
Manajemen KAEF menyatakan RUPSLB mengangkat Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain PT Kimia Farma Tbk, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
- UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet hingga Rp689 Juta di Ajang MotoGP Mandalika 2023
- Jokowi Puji Cara Investasi China di Forum Bisnis Beijing
- Coca-Cola Indonesia Dukung Keberlanjutan dengan rPET
“Rapat Umum Pemegang Saham telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.248.270.300 saham atau 94,353% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku,” ungkap manajemen.
Selain itu, RUPSLB Agenda III, KAEF juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen Kimia Farma sejak tanggal 15 Juni 2023, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021 tanggal 18 Agustus 2021.
Terkai hal itu, KAEF mengangkat kembali Darwin Wibowo sebagai Komisaris dan Diah Kusumawardani sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dengan demikian, susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Fachmi Idris
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris : Wiku Adisasmito
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Rendi WItular
Komisaris : Darwin Wibowo
Komisaris Independen : Diah Kusumawardani
Direksi
Direktur Utama : David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Komersial : Chairani Harahap
Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
Direktur Produksi dan Supply Chain : Hadi Kardoko
Direktur Portofolio, Produk dan Layanan : Jasmine Kamiasti Karsono