Gedung Menara Bank Mandiri di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

RUPST Bank Mandiri Restui Rencana Stock Split Dengan Rasio 1:2

  • Dalam skema pemecahan nilai saham tersebut, untuk saham Seri A Dwiwarna akan tetap dipertahankan 1 saham dan sisanya akan diperhitungkan menambah saham Seri B milik Negara Republik Indonesia.
Korporasi
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana melakukan pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:2 atau 1 saham lama dengan nilai nominal Rp250 per saham menjadi 2 saham baru dengan nilai nominal Rp125 per saham.

Rencana ini telah direstui para pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Dalam skema pemecahan nilai saham tersebut, untuk saham Seri A Dwiwarna akan tetap dipertahankan 1 saham dan sisanya akan diperhitungkan menambah saham Seri B milik Negara Republik Indonesia.

Adapun pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan yang menyetujui rencana pemecahan nilai nominal
sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 Peraturan OJK No. 15/PO)K.04/2022.

Tambahan informasi, stock split lazimnya bertujuan untuk menarik investor lebih banyak, terutama investor ritel. Biasanya emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus tetapi harga sahamnya sudah mentok di titik tertinggi. 

Mengingat, pelaku pasar menyukai saham yang likuid karena lebih mudah untuk menjual atau membeli saham tersebut.

Bagi investor, keuntungannya harga saham kian terjangkau dan porsi kepemilikan saham menjadi lebih banyak. Sedangkan bagi emiten, saham mereka menjadi lebih likuid atau lebih aktif dan frekuensi transaksi yang dilakukan oleh para pelaku pasar menjadi meningkat