RUPST Hari Ini, Berikut Prediksi Dividen Jumbo Bukit Asam (PTBA)
- PTBA masih berpotensi membagikan dividen jumbo bahkan jika perseroan sedang membutuhkan uang tunai untuk membayar utang atau melakukan ekspansi.
Korporasi
JAKARTA - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Kamis, 15 Juni 2023 dan diprediksi akan menetapkan pembagian dividen dengan jumlah yang jumbo.
Pengamat pasar modal Teguh Hidayat mengatakan, secara historis, PTBA membayar dividen dengan rata-rata rasio sekitar 70%-80% dari laba bersih.
Tahun kemarin, perseroan bahkan membagikan dividen dari 100% laba sebesar Rp7,9 triliun untuk tahun buku 2021.
- Regulasi Berbenturan, Menteri ESDM Komentari Polemik Aturan Ekspor Pasir Laut
- IHSG Ambruk di Sesi Pertama, Saham DEWA Ngacir Efek Anthoni Salim
- Efek Anthoni Salim, Saham DEWA Bangkit dari Gocap
Rekor Laba Bersih
Pada tahun 2022, PTBA mencetak rekor laba bersih tertinggi selama sejarah perseroan di angka Rp12,6 triliun dengan peningkatan 59% dari tahun 2021.
Dengan pencapaian PTBA tersebut, Teguh menilai bahwa perseroan berpotensi untuk kembali membagikan dividen dengan rasio pembayaran 100% dari laba bersih.
"Jadi, ada kemungkinan untuk tahun ini dividennya 100 persen labanya juga, yakni Rp1.094 perlembar untuk tahun buku 2022," kata Teguh dikutip dari riset, Kamis, 15 Juni 2023.
Teguh pun mengatakan, dengan menilik laporan arus kas pada tahun 2022, diketahui bahwa PTBA mencatat arus kas bersih dari aktivitas operasional sebesar Rp12,5 triliun dan nyaris setara dengan laba bersih yang dibukukan.
Menurut Teguh, pengecekan laporan arus kas ini sangat penting karena laba bersih perseroan belum tentu seluruhnya berupa kas, sedangkan pembayaran dividen harus menggunakan uang kas.
"Kemudian, kita cek posisi aset kas perusahaan, dan angkanya adalah Rp16 triliun atau setara Rp1.388 perlembar saham. Jadi, PTBA punya kas lebih dari cukup untuk bayar dividen Rp1000 perlembar," lanjut Teguh.
Teguh menambahkan, PTBA masih berpotensi membagikan dividen jumbo bahkan jika perseroan sedang membutuhkan uang tunai untuk membayar utang atau melakukan ekspansi.
Namun, jika melihat ke belakang saat PTBA akan mengakuisisi PLTU Pelabuhan Ratu dari PT PLN (Persero), pada saat itu pendanaannya dibantu oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga mengindikasikan bahwa perseroan akan tetap bisa membayar dividen dalam jumlah yang besar.
Kemudian, PTBA juga diproyeksikan Teguh tidak akan ekspansi di sektor batu bara, misalnya dengan mengakuisisi tambang baru, karena dalam jangka panjangnya PTBA akan lebih fokus ke energi terbarukan dan infrastruktur.
"Kesimpulannya, PTBA kemungkinan akan mengumumkan dividen Rp1000 perlembar atau kalau dibuat rentang maka sekitar Rp800-Rp1.100 perlembar," tegas Teguh.
- Tampak Manis Namun Berbahaya, Apa Itu Love Bombing?
- Analisis Dampak TikTok Shop Terhadap Bisnis Tokopedia dan Bukalapak
- Rincian Hadiah Juara Liga Champions 2022/2023, Bisa Tembus Rp1,3 Triliun
RUPST PTBA
Untuk diketahui, PTBA hari ini menyelenggarakan RUPST di Sumba Room, Hotel Borobudur, Jakarta. pada pukul 16.00 WIB.
Ada tujuh agenda yang keputusannya akan ditetapkan pada rapat tersebut, yang pertama adalah persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, termasuk juga persetujuan laporan pengawasan dewan komisaris serta pengesaran laporan tahunan keuangan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih, termasuk ketetapan pembagian dividen untuk tahun buku 2022, dan ketiga adalah penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris.
Keempat, persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil tahun buku 2023.
Kellima, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan, keenam, pengukuhan atas Peraturan Menteri BUMN tentang Penugasan Khusus dan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.
Ketujuh sekaligus terakhir, RUPST akan menetapkan persetujuan dalam perubahan susunan pengurus PTBA.