Rusia Denda Apple Terkait Ketentuan Data Pengguna
- Pengadilan Moskow menjatuhkan denda pada perusahaan Apple karena menolak menyimpan data pengguna Rusia pada server negara itu.
Dunia
MOSKOW - Pengadilan Moskow menjatuhkan denda pada perusahaan Apple karena menolak menyimpan data pengguna Rusia pada server negara itu.
Langkah ini merupakan cara pemerintah negara yang dipimpin Vladimir Putin untuk mengatur aktivitas para pengguna di dunia maya.
Badan komunikasi Rusia, Roskomnadzor telah meminta beberapa perusahaan teknologi untuk memindahkan data penggunanya ke server Rusia sejak tahun 2015.
Dalam persidangan hari Selasa, 12 Juli lalu, pihak Apple diminta membayar denda sebesar 2 juta rubel atau setara Rp516 juta (asumsi kurs Rp258,07 per rubel Rusia), seperti dikutip dari AP News.
- IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Intip 7 Jagoan Saham Hari Ini
- PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp10 Triliun, Berikut Proyek Konstruksi yang Digarap
- Astronom Terima Sinyal Radio dari Luar Angkasa, Pesan Alien?
Perwakilan Apple yang hadir di persidangan menyatakan bahwa penyimpanan data pengguna di Rusia bukan tanggung jawab perusahaan. Namun, pihak Roskomnadzor bersikeras bahwa Apple lah yang bertanggung jawab.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia telah berusaha mendapatkan kontrol lebih terhadap internet dan media sosial di negara itu. Ketentuan itu semakin diperketat dalam beberapa bulan terakhir demi membatasi informasi terkait perang di Ukraina.
Sejumlah perusahaan teknologi terkemuka sebelumnya telah dijatuhi hukuman yang sama. Yang terbaru adalah Zoom Video Communications and Ookla yang menjalankan perangkat internet, Speedtest. Kedua perusahaan dijatuhi denda 1 juta rubel (Rp258 juta) atas kasus yang sama.
Selain itu, dua aplikasi medsos ternama, Facebook dan Instagram telah dilarang di Rusia menurut keputusan pengadilan Rusia pada bulan Maret lalu terkait aktivitas ekstrimisme.