Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin, 20 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

RUU APBN 2022 Sah Jadi UU, Sri Mulyani Fokus Desentralisasi Fiskal

  • Sri Mulyani menekankan, APBN 2022 difokuskan pada program prioritas, efisiensi, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiskal.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis, 30 September 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2022 tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari pandemi.

"Pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespon kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan," katanya.

Dia mengatakan, belanja negara dalam APBN Tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.944,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp769,6 triliun.

Dia menekankan, belanja difokuskan pada program prioritas, efisiensi, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Penguatan kualitas desentralisasi fiskal dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.

"Ini untuk mendukung agar pemerintah daerah bisa terus menjalankan tugas melayani masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan," kata Sri Mulyani.

Dalam laporan APBN Kita belum lama ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa selama pandemi COVID-19 ini menjadi tantangan penting terhadap kualitas fiskal daerah.

Hal itu ditunjukkan dengan rendahnya serapan dana yang ditransfer ke daerah di tengah tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang tinggi karena terpukul pandemi COVID-19.

Hingga Agustus 2021, dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) tumbuh minus 15,2% atau sebesar Rp472,9 triliun secara tahunan (year on year), atau baru 59,3% dari target APBN 2021 Rp795,5 triliun.

Kemudian, Dana Desa sudah tersalur baru Rp43,7 triliun. Sayangnya, ini lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp52,7 triliun.

Di sisi lain, belanja APBD juga tumbuh tipis 1,97%menjadi Rp537,93 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp1.217,74 triliun, atau 44,17% terhadap total APBD.

"Kita berupaya agar rakyat akan terus terlindungi dan pulih kembali. Kita akan terus mengupayakan ekonomi pulih dan kuat kembali. Kita akan berupaya agar APBN pulih dan sehat kembali," pungkas Sri Mulyani.

Dia menambahkan, upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 mencapai 5,2%.

Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian kinerja perekonomian ke depan. Kinerja ekonomi tahun 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan global.

Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun, sehingga defisit Rp868 triliun atau 4,85% PDB. 

Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14% pada tahun 2020 menjadi 5,7% dari PDB pada tahun 2021, dan untuk tahun depan 4,85% dari PDB.

"Ini menggambarkan upaya secara konsisten di dalam menjaga kesehatan APBN meskipun APBN menjadi garda terdepan dan bekerja luar biasa keras," tandas Sri Mulyani.*