Anies Baswedan (Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)
Nasional

RUU Pilkada Dibatalkan, Jalan Anies Masih Terjal

  • Meskipun dukungan untuk Anies Baswedan telah diumumkan, Partai Buruh menghadapi tantangan terkait syarat pencalonan. Partai Buruh diketahui hanya memiliki 69.980 suara sah, yang setara dengan 1,15 persen dari total suara.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dan pembatalan pengesahan RUU Pilkada membuka peluang bagi Anies Baswedan untuk maju ke persaingan di Pilkada DKI Jakarta. Hanya saja, jalan yang ada di depannya masih suram dan terjal.

Partai Buruh secara resmi mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024. Pengumuman ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang memberikan hak kepada partai non-parlemen untuk mendukung calon kepala daerah.

“Kawan-kawan exco atau DPD wilayah DKJ Daerah Khusus Jakarta Pengurus Partai Buruh Wilayah daerah khusus Jakarta sudah lama mengusung dulu mendukung Pak Anies didukung menjadi Gubernur DKJ,” terang Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ferri menyampaikan, dengan putusan MK tersebut, Anies Baswedan akan maju sebagai calon gubernur untuk periode lima tahun ke depan.  "Hari ini, momen yang tepat yang kita bisa mengusung untuk kami tambah semangat Partai Buruh tambah semangat untuk mendukung Pak Anies karena Pak Anies adalah pilihan buruh," tambah Ferry.

Sebagai bagian dari strategi pemilihan, Partai Buruh juga mengajukan tiga nama sebagai calon wakil gubernur alternatif, yaitu Basuki Tjahaja Purnama, Rano Karno, dan Hendrar Prihadi.

Namun, meskipun dukungan untuk Anies Baswedan telah diumumkan, Partai Buruh menghadapi tantangan terkait syarat pencalonan. Partai Buruh diketahui hanya memiliki 69.980 suara sah, yang setara dengan 1,15 persen dari total suara. 

Berdasarkan putusan MK terbaru, untuk mengusung calon di DKI Jakarta, partai atau gabungan partai diharuskan memperoleh 7,5 persen dari suara sah pemilu legislatif sebelumnya. 

Artinya untuk meloloskan Anies Baswedan, Partai Buruh masih kekurangan 6,35 persen suara. Partai Buruh perlu meraih dukungan tambahan dari PDI Perjuangan untuk memenuhi syarat tersebut. 

Sebagai alternatif selain dukungan PDIP, Partai Buruh harus berusaha memecah dukungan dari Partai KIM kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono agar berpindah mendukung Anies. Namun, apakah strategi ini dapat terwujud masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

PDIP Tak Pasti

Pada pagi hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa PDI Perjuangan siap mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan berencana mendaftarkannya pada 27 Agustus 2024. 

Masinton menegaskan partai berlambang banteng tersebut selalu mendukung tokoh yang dinilai memiliki potensi besar dan akan mengawal Anies ke KPU Jakarta. Namun siang harinya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan kebingungannya terkait kelompok yang memakai atribut partai dan meminta dukungan untuk Anies. 

Megawati merasa terkejut dengan permintaan tersebut. Dia menegaskan PDI Perjuangan tidak akan mendukung Anies karena dia bukan kader partai.  "Eh aku bilang enak saja ya, ngapain saya disuruh dukung Pak Anies?," ujar Megawati, di Jakarta.

Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, menambahkan untuk mendapatkan dukungan, Anies harus menjadi kader terlebih dahulu. Namun ini juga tidak menjamin pencalonannya.

PDI Perjuangan lebih memprioritaskan kader internal seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga, dan Masinton Pasaribu sebagai calon gubernur.