Nampak sejumlah pekerja tengah melakukan bongkar muat semen di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Saatnya Indonesia Adopsi Semen Ramah Lingkungan

  • Staf Khusus Bidang Manajemen Sumber Daya Air menyebutkan semen Non OPC dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

Nasional

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan seperti semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC) yang merupakan semen ramah lingkungan dapat membantu Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) pada 2030.

"Material konstruksi ramah lingkungan, seperti semen Non OPC dapat mengurangi emisi gas rumah kaca," ujar Staf Khusus Bidang Manajemen Sumber Daya Air, Firdaus Ali.

Ali menyatakan sektor konstruksi menduduki peringkat kedua sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar memiliki dampak yang signifikan jika dapat mengurangi emisi pada sektor ini. Melansir World Emission Clocks,sektor ini menyumbang emisi GRK pada CO2eq 2023 sebesar 283,9 MT dengan emisi per detik diperkirakan sebesar 9 ton/detik. Sub sektor semen menyumbang emisi karbon senilai 24,9 Metrik Ton (MT).

Selain itu, beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia telah lama mengadopsi penggunaan semen Non OPC dalam proyek-proyek infrastrukturnya. Indonesia sendiri sedang mengalami pertumbuhan pesat dalam pembangunan infrastruktur yang mendorong peningkatan permintaan semen. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan pembangunan ini tidak menghasilkan emisi yang tinggi akibat penggunaan material yang berdampak negatif terhadap lingkungan yang menghambat pencapaian target NDC Indonesia.

Ali juga menekankan Kementerian PUPR mengharapkan perusahaan semen untuk memproduksi dan mendistribusikan semen Non OPC di berbagai lokasi sehingga dapat digunakan dalam berbagai proyek baik pemerintah maupun swasta.

"Dengan demikian kita dapat mencapai target NDC pada 2030," sebut Ali   Kamis, 2 November 2023 lalu.

Kementerian PUPR, sebagai pengawas sektor konstruksi, telah menerapkan prinsip konstruksi berkelanjutan yang memberi perhatian khusus pada faktor lingkungan. Penggunaan bahan konstruksi ramah lingkungan merupakan salah satu langkah dalam menerapkan prinsip tersebut.

Semen merupakan bahan baku yang sangat penting dalam proyek konstruksi. Pilihan jenis semen akan memengaruhi proses pelaksanaan serta hasil akhir konstruksi tersebut. Instruksi Menteri PUPR No. 04/IN/M/2020, yang mengatur penggunaan semen Non OPC dalam proyek konstruksi di Kementerian PUPR, merupakan langkah nyata dalam rangka meningkatkan pemanfaatan semen Non OPC dalam upaya mencapai konstruksi berkelanjutan.

Semen Non OPC sendiri memiliki banyak keunggulan, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun lingkungan. Penggunaan semen Non OPC dapat disesuaikan dengan jenis dan tujuan konstruksi, termasuk proyek-proyek jalan, bendungan, atau bangunan gedung.