<p>ilustrasi</p>

Saatnya Indonesia Mandiri dalam Teknologi Informasi

  • SEMARANG- Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha menyatakan Indonesia sudah waktunya mandiri di bidang teknologi informasi. Caranya adalah dengan memenuhi kebutuhan infrastruktur siber domestik, penguatan sumber daya manusia, hingga membangun prioritas terhadap pengembangan riset dan teknologi. “Dengan kemandirian di bidang teknologi informasi, akan membuat kedaulatan siber negara kita makin kuat,” kata Ketua Lembaga […]

Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

SEMARANG- Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha menyatakan Indonesia sudah waktunya mandiri di bidang teknologi informasi.

Caranya adalah dengan memenuhi kebutuhan infrastruktur siber domestik, penguatan sumber daya manusia, hingga membangun prioritas terhadap pengembangan riset dan teknologi.

“Dengan kemandirian di bidang teknologi informasi, akan membuat kedaulatan siber negara kita makin kuat,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha kepada Senin17 Agustus 2020.

Karena itu, Pratama Persadha menegaskan kembali bahwa infrastruktur internet jangan mengekor ke asing. Dalam hal ini, Pemerintah secara perlahan mendorong platform digital lokal berkembang.

Menyinggung pengelolaan data, Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) mengatakan hal ini terkait dengan uang yang sangat besar.

“Bisa kita lihat saat kementerian kita harus membeli data yang mahal dari para pemilik platform, kebetulan sebagian besar dari luar negeri. Padahal, keamanan data ini berimbas pada keamanan pertahanan nasional kita,” kata Pratama kepada Antara.

Dimensi Pertahanan

Ditambah lagi, katanya lagi, pengelolaan data ini dimensinya bisnis dan pertahanan. Bahkan, lanjut dia, data ini merupakan bisnis paling menggiurkan saat ini sehingga tidak mengherankan terjadi ketegangan global akibat keberhasilan Huawei menjadi yang terdepan dalam bisnis infrastruktur 5G.

“Amerika Serikat dan sekutunya tidak ingin lalu lintas data melewati infrastruktur Huawei karena merugikan mereka. Baik dari sisi bisnis maupun keamanan,” katanya.

Dengan demikian, kata Pratama, industri keamanan siber juga menjadi hal yang patut didorong oleh Pemerintah. Kondisi itu seiring dengan kondisi pada kuartal pertama 2020 terjadi serangan siber ke Tanah Air begitu besar.

Diingatkan pula bahwa industri keamanan siber ini mencakup semua, mulai dari infrastruktur, SDM, sampai teknologinya.

Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons pidato Presiden RI Joko Widodo. Ketika itu presiden membacakan Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).

Presiden Jokowi menyebutkan anggaran pembangunan teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology/ICT) pada tahun 2021 sebesar Rp30,5 triliun.

Presiden juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut termasuk melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang difokuskan pada akselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, kata Presiden, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan; mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama.

Anggaran itu juga untuk mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan. Apalagi dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).