Sah! Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang Baru Siap Bekerja, Berikut Jajarannya
- Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
Nasional
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
Pelantikan DK OJK yang baru untuk periode 2022-2027 dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pelantikan DK OJK yang baru sempat mengalami penundaan yang disampaikan melalui surat Sekretaris MA Nomor1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022 lalu.
Penundaan tersebut dikarenakan jadwal kegiatan lain dari Ketua MA di Yogyakarta salah satunya untuk meresmikan aplikasi di peradilan militer. Berikut susunan DK OJK yang dilantik hari ini.
- Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Segram Dibanderol Rp961.000
- Bumi Memanas, NASA Rilis Citra Gelombang Atmosfer yang Selimuti Bumi
- Sentimen Positif Dorong Mayoritas Aset Kripto Big Cap untuk Terus Melaju di Zona Hijau
DK OJK Periode 2022-2027
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua Dewa Komisioner: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasa Modal: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewa
8. Anggota ex-officio dari Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono
9. Anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara