Sah! Jokowi Lantik Dua Menteri: Nadiem Jadi Mendikbud-Ristek dan Bahlil Jadi Menteri Investasi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Nadiem makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, Rabu 28 April 2021.
Nasional
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nadiem makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, Rabu 28 April 2021.
Nadiem bakal memimpin Kementerian hasil penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Selain itu, ada pula Kementerian Investasi yang menjadi kementerian baru di era kedua kepemimpinan Jokowi.
Pelantikan dua menteri ini didasarkan kepada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.72P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian Serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sebelum menjadi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia tercatat menduduki jabatan sebagai kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 23 Oktober 2019. Sementara itu, Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kemendikbud-Ristek.
Isu dibentuknya dua kementerian baru ini muncul saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat 9 April 2021. Badan legislatif nasional itu memberi lampu hijau pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.
Hal ini tertuang dalam hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pengangkatan Laksana Tri Handoko mengacu kepada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.19M/2021 tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Sebelum dipercaya memimpin BRIN, Laksana tercatat menduduki posisi sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Handoko bakal menggantikan posisi Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya menjadi kepala BRIN sekaligus Menteri Riset dan Teknologi (Menristek). (LRD)