<p>Tampak karyawan sedang melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Bukopin di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2020. Pemegang saham terbesar kedua PT Bank Bukopin Tbk. , KB Kookmin Bank berencana menjadi pemegang saham mayoritas dengan membidik 51% saham perseroan. Untuk bisa mengenggam 51 persen saham, Kookmin Bank akan meningkatkan porsi dari 22 persen ke 26 persen dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bank Bukopin tahun ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Sah! KB Kookmin Resmi Depak Bosowa dari Kekuasaan Bank Bukopin

  • Dari beberapa nama yang diajukan, terdapat lima nama yang berasal dari KB Kookmin Bank yang akan menduduki posisi komisaris dan direksi perseroan. Tiga nama lainnya berasal dari masing-masing perwakilan manajemen Bank Bukopin, KB Kookmin Bank, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI sebagai perwakilan pemerintah.

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) menegaskan telah mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan penerbitan saham baru lewat private placement yang akan diserap langsung oleh KB Kookmin Bank asal Korea Selatan.

Sekretaris Bank Bukopin Meliawati mengungkapkan, keputusan tersebut telah disetujui oleh 96,12% para pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa, 25 Agustus 2020.

“Ke depan, aksi korporasi akan dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sehingga porsi kepemilikan saham KB Kookmin Bank dapat mencapai 67%,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 25 Agustus 2020.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen KB Kookmin Bank untuk memperkuat fundamental Bank Bukopin. Hasil pelaksanaan private placement nantinya akan mendambah modal dasar perseroan menjadi kurang lebih Rp3,5 triliun dari posisi saat ini Rp2,5 triliun.

Presiden Komisaris Bosowa Corporindo Erwin Aksa dan Menteri BUMN Erick Thohir. / Facebook @erwinaksa.id

Bosowa Terdepak

Sebelumnya perseroan telah menyelesaikan penawaran umum terbatas (PUT) V pada 27 Juli 2020. Hasilnya, perseroan berhasil mendapatkan suntikan modal dari para pemegang saham, sekaligus menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham dengan porsi kepemilikan 33,9%. KB Kookmin menggeser PT Bosowa Corporindo milik konglomerat Aksa Mahmud dari posisi pemegang saham pengendali Bukopin.

Meliawati mengaku, aksi korporasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin. Pandemi COVID-19, ujarnya, telah berdampak pada laju bisnis industri, terutama sektor perbankan. Hal ini berdampak pada aktivitas perseroan.

“Guna menstimulus industri, maka perseroan perlu melakukan ekspansi secara masif dengan ditopang likuiditas yang kokoh,” tambahnya.

Adapun agenda lain yang dibahas dalam RUPSLB hari ini, meliputi persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, dan persetujuan perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.

Per 31 Juli 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh KB Kookmin Bank 33,9% Bosowa Corporindo 23,4%, Negara Republik Indonesia 6,37%, dan masyarakat, termasuk Kopelindo dengan total kepemilikan saham publik mencapai 36,33%.

Bekas Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rivan Achmad Purwantono Didaulat Jadi Dirut Baru Bank Bukopin. / Facebook @bukopinsiaga

Bongkar Jajaran Pengurus

Untuk perubahan susunan anggota direksi dan komisaris perseroan, Bank Bukopin melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan delapan nama baru untuk menggantikan jabatan sejumlah tersebut.

Dari beberapa nama yang diajukan, terdapat lima nama yang berasal dari KB Kookmin Bank yang akan menduduki posisi komisaris dan direksi perseroan.

Tiga nama lainnya berasal dari masing-masing perwakilan manajemen Bank Bukopin, KB Kookmin Bank, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI sebagai perwakilan pemerintah.

Berikut komposisi dewan komisaris dan direksi Bank Bukopin periode 2019-2024:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Mustafa Abubakar
Komisaris: Nanang Supriyatno**
Komisaris: Deddy SA Kodir
Komisaris: Susiwijono
Komisaris: Chang Su Choi*
Komisaris Independen: Sapto Amal Damandari**
Komisaris Independen: Bo Youl Oh*
Komisaris Independen: Hae Wang Lee*

Dewan Direksi
Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
Direktur: Adhi Brahmantya
Direktur: Ji Kyu Jang*
Direktur: Euihyun Shin*
Direktur: Hari Wurianto
Direktur: Helmi Fahrudin**
Direktur: Jong Hwan Han*
Direktur: Dodi Widjajanto**
Direktur: Sheng Hyup Shin*

*) Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
**)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan. (SKO)