Sah! OJK Restui Mohamad Nasir Jadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
- Dengan putusan terbaru OJK tersebut, kini hanya tinggal Nizar Ali di jajaran direksi dan komisaris perseroan yang masih menunggu pernyataan efektif OJK. Nizar Ali bersama jajaran lainnya diangkat menjadi komisaris melalui RUPST 27 Mei 2022 lalu.
Korporasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merestui Mohamad Nasir menjadi komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) per 5 Januari 2023 lalu.
SVP Bank Syariah Indonesia Rosalina Dewi mengatakan bahwa berdasarkan salinan surat keputusan Dewan Komisioner OJK yang diterima perusahaan, menerangkan bahwa OJK menyutujui yang bersangkutan menjabat komisaris independen di perusahaan, atau dengan kata lain hasil fit and proper test yang bersangkutan berhasil disetujui OJK.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor SR-1/PB.101/2023 tertanggal 5 Januari 2023 tentang keputusan atas pengangkatan komisaris independen perusahaan yang diterima tanggal 6 Januari 2023 beserta lampirannya berupa salinan keputusan.
“Tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” kata Rosalina dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa, 10 Januari 2023.
Mohamad Nasir merupakan Warga Negara Indonesia kelahiran Ngawi tahun 1960. Ia meraih gelar Doctor di University of Science Malaysia bidang Akuntansi tahun 2004.
Nasir malang melintang di dunia karir, mulai dari menjabat Rektor Universitas Diponegoro hingga tahun 2014, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kabinet Kerja tahun 2014-2019, Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tahun 2019-2022 dan terkini Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi tahun 2019 hingga sekarang.
Dengan putusan terbaru OJK tersebut, kini hanya tinggal Nizar Ali di jajaran direksi dan komisaris perseroan yang masih menunggu pernyataan efektif OJK. Nizar Ali bersama jajaran lainnya diangkat menjadi komisaris melalui RUPST 27 Mei 2022 lalu.