Sah! Warga Kalibata City Tetapkan Kepengurusan PPPSRS Lewat Musyawarah Demokratis
- Apartemen di Kalibata City akhirnya menetapkan susunan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Umum dan Komersial Campuran yang sah
Properti
JAKARTA - Para pemilik dan penghuni rumah susun (rusun) atau yang dikenal sebagai apartemen di Kalibata City akhirnya menetapkan susunan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Umum dan Komersial Campuran yang sah setelah sekian lama dinantikan. Kepengurusan PPPSRS tersebut ditetapkan melalui musyawarah para pemilik di Rapat Umum ke-2 pada Sabtu (16/12/2023).
Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Kalibata City Muhammad Mada menyatakan, proses pembentukan PPPSRS di Kalibata City berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi di mana kepengurusan definitif telah ditetapkan melalui proses musyawarah mufakat yang diputuskan bersama dalam agenda rapat.
“Berhubungan dengan adanya satu paket calon pengurus dan satu paket calon pengawas yang telah ditetapkan dalam tata cara musyawarah mufakat, rapat memutuskan untuk mengangkat dan mengesahkan paket pengurus dan pengawas PPPSRS Kalibata City dengan masa jabatan 3 tahun terhitung sejak tanggal dicatatkan dan mendapatkan pengesahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” kata Muhammad Mada.
- Pendanaan Transisi Energi dari Negara Maju Dinilai Masih Maju Mundur
- Antisipasi Kelangkaan, Pupuk Sriwijaya Amankan Stok Pupuk dan Proses Distribusi
- Harga EBT Kian Kompetitif, Siap Bersaing dengan Energi Fosil
Dijelaskan bahwa Rapat Umum kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum pertama pada 8 Desember 2023 yang belum memenuhi kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Gubernur No. 132 Tahun 2018. Berdasarkan hal tersebut Panmus mengundang kembali seluruh pemilik dan penghuni Kalibata City untuk menghadiri Rapat Umum ke-2.
Pada agenda Rapat Umum ke-2 ini, terpantau terdapat dua paket calon pengurus mengundurkan diri dan satu paket calon pengawas yang tidak hadir secara lengkap sehingga turut mengundurkan diri. Dengan demikian, musyawarah pemilik dan penghuni Kalibata City menyetujui dan secara aklamasi menetapkan satu calon paket pengurus dan pengawas untuk mengemban tanggung jawab selama 3 tahun ke depan dengan melakukan penandatanganan pakta integritas.
Adapun susunan Pengurus PPPSRS terpilih:
- Ketua Pengurus: Hj. Musdalifah Pangka DW.
- Sekretaris Pengurus: Edwin Oktaviary G.
Sementara susunan Pengawas PPPSRS terpilih:
- Ketua Pengawas: Drs. Budiman Achmad Pakki
- Sekretaris Pengawas: Syachrul Amiruddin
Dalam visi dan misinya, Pengurus PPPSRS terpilih bertekad untuk menjadikan Kalibata City sebagai hunian perkotaan terbaik di Indonesia dan mewujudkan hunian yang beriman, komunikatif, inovatif, akuntabel, transparan, nyaman, harmonis, damai dan berbudaya. Pengurus PPPSRS terpilih juga akan menggandeng perusahaan property management professional untuk memberikan pelayanan unggul kepada warga Kalibata City dengan pengelolaan berkualitas sehingga Kawasan Kalibata City semakin nyaman dan aman untuk dihuni.