Aktifitas pelayanan perbankan di salah satu cabang BSI kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Bursa Saham

Saham Bank BSI (BRIS) Terjun Bebas, Efek Muhammadiyah Tarik Dana?

  • Data dari RTI Business, pada perdagangan Kamis, 6 Juni 2024, pukul 10:51 WIB, nilai emiten bersandikan BRIS terpantau melorot 3,10% ke level Rp2.190 per saham.

Bursa Saham

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau Bank BSI terjun bebas. Situasi ini terjadi berselang satu hari setelah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan rencana penarikan dana senilai Rp13 triliun di perbankan syariah tersebut. 

Data dari RTI Business, pada perdagangan Kamis, 6 Juni 2024, pukul 10:51 WIB, nilai emiten bersandikan BRIS terpantau melorot 3,10% ke level Rp2.190 per saham. Pertanyaannya, apakah penurunan ini merupakan respons kekhawatiran investor terhadap likuiditas Bank BSI atau hanya koreksi teknikal semata?

Pada perdagangan berjalan, frekuensi saham BRIS berada di angka 3.812 dengan volume perdagangan mencapai 11,37 juta lembar saham. Adapun nilai turn over atau total transaksi saham perbankan syariah itu menembus level Rp25,23 miliar. 

Analis Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta mengatakan fase peningkatan harga saham BRIS di dalam grafik telah berhasil mencapai puncaknya. Oleh sebab itu, penurunan nilai emiten tersebut sebenarnya telah diantisipasi investor. 

“Secara teknikal, kondisi ini telah diperkirakan terjadi ketika harga saham sudah mencapai level yang overbought sebelumnya. Perlahan, tindakan profit taking telah dimulai, jadi wajar investor mulai merealisasikan keuntungannya, sehingga menyebabkan peningkatan pasokan saham di pasar,” jelas Nafan saat dihubungi TrenAsia pada Kamis, 6 Juni 2024. 

TrenAsia mencatat saham BRIS berhasil mencetak rekor all time high (ATH) atau tertinggi sepanjang masa pasca merger di level Rp2.960 per saham pada 14, Maret 2024 lalu. Saat ini, secara (year-to-date/ytd) nilai sahamnya pun masih melesat 25,66%. Namun, selama perdagangan satu bulan terakhir, saham BRIS telah menunjukkan pelemahan sebesar 16,73%.  

Berkaitan soal ditariknya dana simpanan PP Muhammadiyah, kata Nafan, dana sebesar Rp13 triliun hanya sekitar 0,04% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank BSI pada kuartal I-2024 yang mencapai Rp293,24 triliun. 

Oleh sebab itu, lanjut Nafan, masih ada sisa dana DPK di Bank BSI sebesar 99,96% yang bisa diputar oleh perseroan. “Setidaknya masih ada sisa dana likuiditas yang masih bisa dipertahankan untuk kebutuhan konfigurasi keuangan Bank BSI, seperti ekspansi permodalan kredit,” jelasnya. 

Dengan DPK yang masih sebesar itu, Bank BSI masih menjadi perbankan penghimpun DPK terbesar keenam dari 105 perbankan atau nomor satu diantara perbankan syariah di Indonesia. DPK sendiri adalah dana yang bersumber dari masyarakat berupa Tabungan, Giro dan Deposito yang digunakan untuk aktivitas operasional bank. 

Alasan Muhammadiyah Tarik Dana

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menjelaskan keputusan Muhammadiyah menarik dana untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain.

Anwar bilang, penempatan dana Muhammadiyah hanya berpusat di Bank BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lainnya masih terbatas. Hal ini membawa risiko bisnis berupa konsentrasi dana (concentration risk).

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," kata Anwar melalui keterangan pers pada Rabu, 5 Juni 2024.

Anwar juga menegaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.

Secara terpisah, Corporate Secretary Bank BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa perseroan terus berusaha menjadi lembaga perbankan yang melayani seluruh lapisan masyarakat, baik institusi maupun individu.

“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu melalui keterangan pers. 

Wisnu menyatakan bahwa BSI tetap berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui kolaborasi strategis dengan berbagai mitra dan stakeholder walaupun ada pengalihan dana yang ditempuh oleh Muhammdiyah.

Sebagai tambahan, Muhammadiyah sebelumnya telah memiliki rencana untuk menarik dana dari BSI pada 2020 dengan tujuan mendukung kemajuan ekonomi umat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kala itu, Muhammadiyah melihat bahwa Bank BSI cenderung memberikan kredit besar, sehingga mereka ingin mengalihkan dana tersebut untuk mendukung sektor UMKM.