Saham Bank Himbara Merah Usai Prabowo Teken Aturan Hapus Utang UMKM, Investor Cemas?
- Saham perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara) melemah pada perdagangan Rabu, 6 November 2024, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di bank-bank BUMN.
Bursa Saham
JAKARTA – Saham perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara) melemah pada perdagangan Rabu, 6 November 2024, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di bank-bank BUMN.
Berdasarkan data RTI Business, hingga pukul 10.13 WIB, saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang telah dikenal menjadi perbankan penyalur kredit UMKM melemah 0,42% ke level Rp4.700 per saham.
Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menjadi perbankan Himbara yang paling terpukul dengan pelemahan terdalam, yakni 1,08% ke level Rp6.850 per saham. Adapun saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga melemah 0,46% ke level Rp5.375 per saham.
- Berapa Gaji dan Tunjangan Wakil Presiden AS?
- Harga Sembako di DKI Jakarta Rabu, 06 November 2024, Ikan Mas Naik, Tepung Terigu Turun
- Paradigma Baru Pengelolaan Belanja Kesehatan Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan kredit macet di Himbara turut menekan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan berdampak pada harga saham bank-bank Himbara.
Sebagai informasi, IHSG sempat berada di zona merah pada pembukaan perdagangan pagi tadi sebelum akhirnya berbalik ke zona hijau dan bertengger di level 7.492. Namun, dalam satu minggu terakhir, indeks komposit ini telah melemah sebesar 0,99%.
"Mungkin saja ada pengaruhnya, karena investor kita pasti akan mencerna seluruh informasi yang ada di pasar, termasuk rencana kebijakan tersebut," ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Meski begitu, Jeffrey menjelaskan bahwa penurunan IHSG ini merupakan respons cepat terhadap kabar tersebut. Pada dasarnya, rencana tersebut justru memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. "Pasar itu selalu merespons dulu, mencerna kemudian," tambah Jeffrey.
Sementara itu, Direktur Utama BBRI, Sunarso, menyatakan bahwa pihaknya memang menantikan kebijakan pemerintah yang berencana melakukan pemutihan utang bagi 6 juta petani dan nelayan.
Namun, Bank Himbara masih terkendala dalam melakukan hapus tagih, berbeda dengan bank-bank swasta yang sudah biasa melakukannya. Pasalnya, selama ini bank-bank BUMN hanya hanya dapat melakukan hapus buku kredit macet.
Oleh sebab, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM yang ditandatangani oleh Prabowo pada 5 November 2024 memberikan landasan hukum bagi bank BUMN untuk menghapus kredit macet di segmen UMKM.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi UMKM yang memenuhi syarat seperti bagi debitur yang sebelumnya telah dihapus buku oleh bank, sehingga mereka dapat kembali meminjam di bank karena namanya bersih di SLIK OJK.
“Kredit macet yang dihapus memiliki kriteria khusus, seperti debitur yang terdampak bencana alam atau pandemi Covid-19, dengan batas maksimal kredit sebesar Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan,” ujarnya dalam keterangannya.
Maman bilang ada sekitar satu juta orang akan mendapatkan manfaat, dengan estimasi nilai kredit yang dihapus mencapai Rp10 triliun, yang menyasar UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta sektor lainnya seperti mode, kuliner, dan industri kreatif.
Maman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh pelaku UMKM, melainkan hanya bagi mereka yang usahanya tidak lagi dapat diselamatkan. Sebab, katanya, Prabowo menambahkan bahwa sektor pertanian, UMKM, dan nelayan adalah pilar penting ketahanan pangan nasional, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sektor-sektor strategis tersebut.
Sebagai tambahan, BBRI masih menjadi bank Himbara terbesar dalam penyaluran kredit UMKM hingga kuartal III-2024, dengan total Rp1.105,7 triliun. Posisi ini diikuti oleh BBNI, yang menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp110 triliun, serta BMRI sebesar Rp32,2 triliun.