logo
(Ki-ka): Dirut BNI Royke Tumilaar, Dirut BRI Sunarso, Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi dan Dirut BTN Haru Koesmahargyo saat penyampaian paparan Optimisme untuk Indonesia di Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Bursa Saham

Saham BBRI, BMRI, dan BBNI Tertekan, Efek Kewajiban Biayai 3 Juta Rumah?

  • Saham perbankan pelat merah melemah pada akhir pekan ini, Jumat, 28 Februari 2025 kembali melanjutkan tren pelemahan, seiring wacana pemerintah mewajibkan Bank Himbara membiayai program pembangunan 3 juta unit.

Bursa Saham

Bagaskara

Bagaskara

Author

JAKARTA – Saham perbankan pelat merah melemah pada akhir pekan ini, Jumat, 28 Februari 2025 kembali melanjutkan tren pelemahan, seiring wacana pemerintah mewajibkan Bank Himbara membiayai program pembangunan 3 juta unit.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tercatat melemah 1,50% ke level Rp4.590 per saham. Sebelumnya, saham ini dilepas oleh investor asing dengan nilai transaksi mencapai Rp425,53 miliar.

Senada, saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga mengalami tekanan, dengan aksi jual investor asing mencapai Rp593,03 miliar. Saham BBRI hari ini turun 4,41% ke level Rp3.470 per saham.

Sementara itu, saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) turut mengalami pelemahan. Saham BBNI turun 3,92% ke level Rp4.170 per saham, sedangkan saham BBTN melemah 3,35% ke level Rp865 per saham.

Tim Riset Stockbit Sekuritas menyatakan bahwa wacana mewajibkan Bank Himbara untuk membiayai program 3 juta rumah itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian terkait margin dan kualitas aset.

Stockbit bilang Potensi margin sendiri akan bergantung kepada beberapa faktor seperti suku bunga pembiayaan, skema pendanaan (funding), dan biaya dana (cost of funds). “Ini terutama bagi BBRI, BMRI, dan BBNI yang selama ini tidak berfokus pada pembiayaan perumahan rakyat seperti BBTN,” jelasnya dalam risetnya pada Kamis, 28 Februari 2025. 

Sementara itu, kualitas aset akan dipengaruhi oleh faktor–faktor seperti skema pembiayaan, tenor, dan keselektifan kriteria debitur. “Secara umum, ketidakpastian ini berpotensi menimbulkan sentimen negatif, setidaknya dalam jangka pendek,” tambahnya. 

Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, pada Rabu, 26 Februari 2025, mengisyaratkan bahwa pemerintah akan mewajibkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membiayai pembangunan 3 juta rumah per tahun. Kebijakan ini masih dalam pembahasan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak terkait.

Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya meminta Himbara dan bank swasta aktif mendukung program ini. BBTN telah menyatakan kesiapan dengan rencana penerbitan obligasi senilai 10–15 triliun rupiah sepanjang 2025 untuk memperkuat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Asal tahu saja, pada 2025, APBN mengalokasikan 18 triliun rupiah untuk FLPP dan mendukung 220.000 KPR dengan bunga 5% selama 20 tahun. Kuota FLPP juga ditingkatkan menjadi 420.000 unit, dengan tambahan anggaran yang akan dikucurkan secara bertahap sesuai kebutuhan.

Untuk itu, pemerintah berencana menerbitkan obligasi yang akan dibeli Bank Indonesia di pasar sekunder. Hashim mengklaim bahwa Bank Indonesia telah menyepakati dukungan sebesar 130 triliun rupiah untuk program ini, meskipun skema pendanaannya masih belum dijelaskan secara rinci oleh pihak terkait.

Selain itu, Bank Indonesia juga meningkatkan insentif kebijakan kredit likuiditas makroprudensial (KLM) pada sektor perumahan. Nilainya akan naik dari 23 triliun rupiah menjadi 80 triliun rupiah secara bertahap mulai 1 April 2025 guna mempercepat pembangunan rumah rakyat.