<p>Suasana pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jum&#8217;at, 17 Juli 2020. Indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatat koreksi 0,21 persen di akhir sesi pertama perdagangan Jumat 17 Juli 2020. Kekhawatiran terkait gelombang kedua penyebaran virus corona (Covid-19) dan aksi ambil untuk atau profit taking dinilai menjadi penyebab koreksi indeks. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Saham Bergerak Liar, PALM, OASA, TOYS, dan NELY Kena Warning BEI

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat adanya peningkatan harga yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) terhadap saham PT Provident Agro Tbk (PALM), PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY).
Pasar Modal
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat adanya peningkatan harga yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) terhadap saham PT Provident Agro Tbk (PALM), PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), dan PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY).

Hal ini diungkapkan oleh Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan serta P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, Jumat, 17 Desember 2021.

Namun, sejatinya pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. 

Berdasarkan data perdagangan RTI, saham PALM telah melonjak 34,09% selama sepekan terakhir. Sedangkan, saham OASA meroket hingga 116,67% dalam sepekan belakangan ini. Kemudian, saham TOYS melesat 53,41% dalam satu minggu terakhir. Lalu, saham NELY naik mencapai 49,64%.

Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, BEI mengingatkan kepada para investor untuk mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham itu dengan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Kemudian, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

“Pengumuman dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman UMA,” tulis manajemen BEI.