<p>Maskapai penerbangan komersil Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 3 Juni 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Saham Garuda (GIAA) Merangkak Naik Diguyur Sentimen Investasi Timur Tengah, Cek Analisisnya!

  • Di lantai Bursa, saham GIAA berhasil ditutup pada zona hijau usai menguat 1,01% menuju level harga Rp100 per lembar pada akhir sesi perdagangan Selasa, 21 Februari 2023.
Pasar Modal
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Saham emiten maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai menunjukkan penguatan pada perdagangan pekan ini. Sejumlah sentimen positif turut mendukung kinerja saham emiten berkode saham GIAA tersebut.

Di lantai Bursa, saham GIAA berhasil ditutup pada zona hijau usai menguat 1,01% menuju level harga Rp100 per lembar pada akhir sesi perdagangan Selasa, 21 Februari 2023.

Pada penutupan perdagangan sebelumnya, saham GIAA juga diapresiasi pasar, ditandai dengan peningkatan harga saham sebesar 2,06%. Dengan begitu, perseroan telah mencatatkan kenaikan saham 3,07% dalam dua hari perdagangan bursa.

Pada kesempatan yang sama, dalam riset harian BCA Sekuritas disampaikan bahwa GIAA berpotensi mengalami swing trading dengan rekomendasi range entry pada level Rp98 – Rp100 per lembar.

“Adapun level resistance terdekat yang bisa dicapai yakni di Rp106 dan Rp110 – 114 per lembar dengan support dan stop loss jika turun di bawah level Rp96 dan/atau Rp93,” tulis riset tersebut.

Penguatan kinerja saham terjadi di tengah sentimen kesepakatan investasi dengan melakukan aksi pelepasan saham kepada perusahaan maskapai Timur Tengah.

Berdasarkan isu yang beredar, skema terbaik yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan melepas 10% saham GIAA dengan harga US$400 juta atau sekitar Rp6,08 triliun dengan asumsi kurs Rp15.206 per dolar AS.

Dengan skema itu, diperkirakan valuasi perseroan mencapai US$4 miliar atau setara dengan Rp60,82 triliun. Nilai tersebut menyiratkan 7x di atas valuasi saham perseroan saat ini. Adapun skema terburuknya yakni pemerintah melepas 35% saham GIAA dengan nilai US$200 juta atau setara Rp3,04 triliun. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra tidak menampik adanya isu aksi korporasi itu. Ia memastikan hal ini masih dalam proses diskusi dan penjajakan.

“Masih level wacana,” ujarnya saat dikonfirmasi TrenAsia.com beberapa waktu lalu.

Baru-baru ini, perseroan juga mengumumkan bahwa anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangi gugatan judicial release di pengadilan Prancis. 

Gugatan itu dilayangkan menyusul langkah hukum yang ditempuh dua kreditur Garuda yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Dua kreditur tersebut awalnya mengajukan sita sementara (provisional attachment) atas rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun pengadilan Prancis akhirnya membebaskan penuh sita sementara yang diajukan. Pengadilan justru memutus Greylag cs harus membayar 230.000 Euro atau setara Rp3,6 miliar untuk biaya terkait langkah hukum.

Putusan pengadilan Prancis menyebut permohonan sita sementara yang diajukan kedua kreditur Garuda tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini karena telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat. Perjanjian ini berkekuatan hukum tetap dan mengikat Greylag cs.