Aktifitas disalah satu outlet apotik Kimia Farma, Kamis 19 Agustus 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Bursa Saham

Saham Kimia Farma (KAEF) Terbang di Tengah Kontroversi Kasus Fraud

  • Saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) melonjak ke Rp615 per saham. Yang menarik, pada periode tahun berjalan, saham emiten farmasi plat merah ini masih tampak tertekan habis-habisan.

Bursa Saham

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) terbang ke level Rp615 per saham pada perdagangan penutupan perdagangan Selasa, 11 Juni 2024. Situasi ini terjadi satu hari setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkonfirmasi telah melakukan penyelidikan laporan keuangan perseroan yang terindikasi fraud. 

Berdasarkan data RTI Business, nilai emiten farmasi bersandikan KAEF diparkir melesat 7,89% ke level Rp615 per saham. Frekuensi jual beli saham ini di angka 1.307 kali dengan volume perdagangan 3,57 juta lembar dan nilai transaksi mencapai Rp2,20 miliar. 

Sementara itu, PER dan PBVR saham KAEF masing-masing di level -2,32 dan 0,59 Yang menarik, secara mingguan dan periode tahun berjalan, saham BUMN farmasi ini tampak tertekan 13,89% dan 57,09%. Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti penyebab lonjakan nilai emiten plat merah itu. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, mengatakan akan mempelajari laporan keuangan dua emiten farmasi BUMN, yakni KAEF dan PT Indofarma Tbk (INAF) untuk periode tahun buku 2019 hingga 2023. 

Inarno juga menyebut bakal memberikan sanksi tegas kepada emiten farmasi yang bersangkutan jika ditemukan pelanggaran laporan keuangan yang disengaja. "Tentunya bila ada pelanggaran, kami pasti akan memberikan sanksi terhadap hal tersebut. Tapi proses pemeriksaan telah kami lakukan," jelasnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, pad Senin 11 Juni 2024, kemarin. 

Ia juga bilang, saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian BUMN terkait kasus tersebut. “Kami melakukan koordinasi dengan kementerian BUMN, Proses telah kita lakukan dan pemeriksaan telah kita lakukan,” terangnya.

Inarno juga mengingatkan kepada emiten yang melantai di pasar modal untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan harus menerapkan prinsip tata kelola yang baik. "OJK juga telah mengatur disclosure kepada seluruh emiten dan peraturan terkait tata kelola, contohnya peraturan terkait fungsi internal audit dan juga komite audit perseroan," tandas Inarno.

Bersih-bersih

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa masalah pada kedua BUMN farmasi tersebut sudah berlangsung lama. "Masa lalu, itu masa lalu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 6 Juni 2024.

Arya menjelaskan bahwa KAEF melakukan rekayasa keuangan dengan cara mengubah laporan keuangan dari yang seharusnya merugi menjadi terlihat menguntungkan. "Jika tidak ada audit internal, hal tersebut tidak akan terungkap. Audit internal kami yang menemukan ini," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Kimia Farma, David Utama, mengungkapkan bahwa manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas dalam laporan keuangan anak usaha Kimia Farma Apotek (KFA) untuk periode 2021-2022, yang menyebabkan kerugian bagi KAEF.

"Untuk di Kimia Farma Apotek yang sekarang ada pembenahan karena ada integritas penyampaian data laporan keuangan, menurut saya fokusnya belum jadi IPO,” ujar David melalui keterangannya dari Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

Alhasil, rencana IPO KFA yang direncanakan sejak 2021 harus ditunda. Kini, KAEF bersama Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero) yang merupakan holding plat merah farmasik, serta para pemegang saham, bekerja sama untuk melakukan pembersihan internal di KFA.

“Saat ini Manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen. Adanya faktor-faktor di atas mengakibatkan kerugian KAEF secara konsolidasi sepanjang 2023 mencapai Rp1,82 triliun," tuturnya.