Saham PANI Melorot 17 Persen Sepekan Terakhir, Waktunya Serok?
- Saham emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melorot sebanyak 17% selama satu minggu terakhir. Penurunan tersebut terjadi seiring mengemukannya isu pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.
Bursa Saham
JAKARTA – Saham emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melorot sebanyak 17% selama satu minggu terakhir. Penurunan tersebut terjadi seiring mengemukannya isu pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia, saham PANI pada perdagangan sesi pertama hari ini, Kamis, 23 Januari 2025, tercatat melemah 7,23% hingga mencapai level Rp12.875 per saham. Pertanyaannya, apakah ini waktu yang tepat untuk membeli (serok) atau justru melepaskan saham tersebut?
Data dari Stockbit menunjukkan adanya tekanan jual pada saham PANI di kisaran harga Rp12.850-13.075 dengan total transaksi sebanyak 10.800 lot. Secara keseluruhan, saham ini telah diperdagangkan sebanyak 162.370 lot dengan total nilai transaksi mencapai Rp214,68 miliar.
- Kemenperin Hitung Nilai Investasi Pabrik di Batam Tak Sampai US$1 Miliar
- Saham JPFA Gabung LQ45 Lagi, Efek Makan Bergizi Gratis?
- Masih Menguat, Harga Emas Antam Hari Ini Segini
Pada perdagangan sebelumnya, Rabu, 22 Januari 2025, saham PANI juga terpantau dijual oleh beberapa broker, dengan yang terbesar adalah CGS CIMB Sekuritas yang melepas saham ini senilai Rp11 miliar, diikuti oleh Mirae Asset Sekuritas sebesar Rp10,5 miliar dan MNC Sekuritas sebesar Rp7,6 miliar.
Namun, meskipun saham PANI melemah di level Rp13.825 per saham pada hari kemarin, beberapa broker justru memanfaatkan kesempatan untuk mengakumulasi saham ini. Di antaranya adalah Trimegah Sekuritas yang membeli saham ini senilai Rp39,2 miliar, diikuti oleh JP Morgan Sekuritas dengan nilai Rp10 miliar, dan OCBC Sekuritas sebesar Rp4,2 miliar.
Dinamika Saham
Menyikapi dinamika tersebut, Financial Advisor Sucor Sekuritas, Danika Augusta Sari, mengatakan bahwa secara teknikal level Rp13.000 menjadi batas penting PANI. Sebab, kata dia, jika banderol ini tembus ada risiko pembalikan tren menjadi bearish.
“Asal saham PANI tidak menembus di bawah Rp13.000, kalau secara teknikal itu bisa menjadi reversal bearish. Namun, hari ini saham PANI ada ada rejection di situ, mudah-mudahan ke depannya dia masuk ke tren non-sideways,” kata Danika kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 22 Januari 2025.
Kendati begitu, Danika bilang dari sisi fundamental saham PANI memiliki yang cukup baik, terutama dengan cadangan lahan atau land bank yang melimpah. Sampai dengan 2024, PANI tercatat memiliki lahan seluas 1.850 hektare.
Hingga akhir September 2024, PANI mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp2,09 triliun, meningkat 20,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan utama PANI berasal dari segmen tanah kavling, komersial, dan rumah tinggal yang mencapai Rp2,04 triliun.
Terkait isu pagar laut, Danika mengakui bahwa hal tersebut menjadi isu yang cukup mencuat. Namun, ia menilai sentimen tersebut hanya berdampak jangka pendek. “Memang mempengaruhi persepsi, tetapi jika PANI bisa memberikan klarifikasi dan laporan keuangan perusahaan tetap baik, sentimen negatif tersebut diharapkan tidak berdampak buruk dalam jangka panjang,” ujarnya.
Klarifikasi
Sebelumnya, manajemen PANI telah mengklarifikasi isu terkait kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dimiliki anak usaha mereka, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Ada laporan yang menyebutkan bahwa 20 bidang SHGB milik CIS beririsan dengan area perairan yang dibangun pagar laut di pesisir utara, Tangerang, Banten.
Namun, PANI menegaskan bahwa semua tanah yang dimiliki CIS sepenuhnya berada di daratan, dan SHGB tersebut telah dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain itu, PANI juga mengonfirmasi bahwa CIS merupakan anak usaha yang baru saja diakuisisi pada akhir 2023. PANI saat ini memiliki sekitar 99,33% saham di CIS. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN merilis daftar perusahaan yang memiliki SHGB di wilayah laut pesisir Banten, termasuk CIS dan beberapa entitas lainnya seperti PT Intan Agung Makmur.