Korporasi

Saham Pratama Abadi (PANI) Tembus ARA Usai Umumkan Bakal Akuisisi Anak Usaha Agung Sedayu Rp6,49 Triliun

  • PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) berencana mencaplok saham Bangun Kosambi Sukses (BKS) senilai Rp6,49 triliun atau 51% saham anak usaha PT Agung Sedayu.
Korporasi
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) berencana mencaplok saham Bangun Kosambi Sukses (BKS) senilai Rp6,49 triliun atau 51% saham anak usaha PT Agung Sedayu. Adapun kepemilikan saham Agung Sedayu di BKS sebesar 50% dan 50% lainnya milik PT Tunas Mekar Jaya.

Akuisis anak usaha Agung Sedayu tersebut membuat saham PANI dibuka menguat hingga tembus auto reject atas (ARA). Sehingga membuat saham PANI menguat hingga 24,86% atau Rp450 menjadi Rp2.260 yang sebelumnya dibuka di level Rp1.880.

“Adapun latar belakang akuisis BKS sejalan dengan strategi perseroan yang berupaya untuk tumbuh secara anorganik serta mencari peluang bisnis yang dapat mengoptimalkan investasi perseroan,” kata Manajemen PANI dalam keterbukaan informasi, Kamis, 17 Februari 2022.

Pertimbangan memilih pengembangan bisnis di bidang real estat karena perseroan melihat pertumbuhan pasar properti di Indonesia sedang meningkat signifikan akibat pertumbuhan ekonomi, bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya daya beli masyarakat dan peran pemerintah melalui pemberian insentif maupun stimulus di saat pandemi belum berakhir.

Di sisi lain, BKS juga akan mengakuisis 51% PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang (CGIC) senilai Rp1,799 triliun dan 51% saham PT Mega Andalan Sukses (MAS) senilai Rp4,699 triliun.

Atas rencana akuisisi tersebut, PANI akan melakukan transaksi untuk penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) atau rights issue. Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 13.120.000.000 lembar saham seharga Rp100 per lembar saham yang berasal dari portepel.

Berdasarkan dari laporan konsolidasi perseroan per 30 September 2021 disebutkan jumlah ekuitas perseroan sebesar Rp41,89 miliar sehingga nilai transaksi tersebut melebihi 50% ekuitas perseroan.

Dengan begitu rencana transaksi ini merupakan transaksi material seperti yang dimaksud dalam POJK 17/2020 dan mengandung transaksi afiliasi. 

Karenanya wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan pemegang saham independen melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan POJK 17/2020. Untuk diketahui, pelaksanaan RUPSLB akan dilakukan pada 28 Maret 2022.

Diharapkan dengan rencana akuisi di bidang real estat dapat mendukung pertumbuhan pendapatan PANI lewat sumber pendapatan yang lain, meningkatnya profitabilitas dan prospek usaha perseroan kedepannya sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah bagi perseroan, pemegang saham maupun pemangku kepentingan.