bitcoin.jpg
Nasional

Sahkan UU Baru Kripto, El Salvador Bakal Terbitkan Obligasi Bitcoin?

  • Pemerintah El Salvador baru-baru ini mengesahkan undang-undang (UU) baru yang bertujuan untuk melindungi kegiatan transfer hingga masalah pembayaran utang melalui mata aset digital atau cryptocurrency.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Pemerintah El Salvador baru-baru ini mengesahkan undang-undang (UU) baru yang bertujuan untuk melindungi kegiatan transfer hingga pembayaran utang melalui aset digital atau cryptocurrency.

Hal itu seperti yang disampaikan langsung oleh Presiden El Salvador Nayib Bukele dalam keterangan tertulis melalui akun Twitternya pada Kamis, 13 Januari 2023.

Melansir dari The Crypto Times, setelah adanya pengesahan pada UU itu, Pemerintah El Salvador juga disebutkan akan segera menerbitkan obligasi berbasis Bitcoin dengan target pengumpulan dana pada instrumen investasi tersebut hingga sebesar US$1 miliar.

“Majelis Legislatif El Salvador baru saja menyetujui, dengan suara mayoritas, Undang-Undang Sekuritas Digital yang baru! Maju, selalu terdepan,” kata Bukele dalam cuitannya dengan akun @nayibbukele.

"El Salvador berencana untuk menerbitkan obligasi senilai US$1 miliar di bawah rencana November 2021 di Blockstream’s Liquid Network, sebuah sidechain Bitcoin federasi," tulis The Crypto Times dikutip Jum'at, 13 Januari 2023.

Selain menerbitkan obligasi berbasis Bitcoin, dengan adanya aturan perundang-undangan baru tersebut, El Salvador juga membentuk Komisi Aset Digital Nasional yang berfungsi untuk melindungi hak pembeli dan penerbit sekaligus memerangi aksi kejahatan yang dilakukan melalui aset digital.

Sebagai informasi, El Salvador sendiri kini menjadi negara pertama kali dan satu-satunya di dunia yang melegalkan transaksi Bitcoin sebagai mata uang resmi di negara tersebut sejak September 2021 lalu.