<p>Said Iqbal (kanan) saat memberikan paparannya dalam Konferensi Pers terkait penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Jakarta, Rabu, 11 Maret (Sumber: TrenAsia)</p>
Nasional & Dunia

Said Iqbal: RUU Cipta Kerja Bikin Lulusan Sarjana Dikontrak Seumur Hidup

  • JAKARTA—Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja ada klausul kontrak terus menerus. Said meragukan kesejahteraan para pekerja dalam aturan RUU Omnibus Law, khususnya klaster Cipta Kerja. Keraguan tersebut diluapkan dalam konferensi pers “Gerakan Serikat Buruh Internasional mendukung Pekerja Indonesia untuk Menghentikan RUU Omnibus Law” yang digelar di […]

Nasional & Dunia

Khoirul Anam

JAKARTA—Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja ada klausul kontrak terus menerus.

Said meragukan kesejahteraan para pekerja dalam aturan RUU Omnibus Law, khususnya klaster Cipta Kerja. Keraguan tersebut diluapkan dalam konferensi pers “Gerakan Serikat Buruh Internasional mendukung Pekerja Indonesia untuk Menghentikan RUU Omnibus Law” yang digelar di Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2020.

Dalam RUU Cipta Kerja, dipaparkan pada pasal 59 bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan dihapuskan. Dengan dihapusnya pasal tersebut, penggunaan pekerja kontrak pun dapat diterapkan untuk segala bidang pekerjaan.

“Anda yang baru lulus sarjana, lulus D3 pun bisa dikontrak seumur hidup. Jangan dipikir enggak bisa,” kata dia.

Hal tersebutlah yang membuat Said gerah. Menurut dia, karyawan kontrak tidak akan mengantongi jaminan kesehatan dan jaminan pensiun. Sementara upah yang diterima para pekerja pun adalah upah minimum.

Dia kemudian mencontohkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang pernah dilakukan PT Indosat Tbk. (ISAT) terhadap 1.700 karyawannya dengan alasan efisiensi.

“Tapi, setelah 1.700 kurang, diganti (dengan) karyawan kontrak, diganti karyawan outsourcing. Itu Indosat, lho. Multinational company, dan masih ada 11% saham negara,” urainya.

Menurut Said, saat ini total karyawan Indosat berjumlah 3.000 pekerja, dengan rincian, karyawan tetap sebanyak 500 karyawan, sementara sisanya berstatus sebagai karyawan kontrak.

“Kalau bisa bayar murah, ngapain bayar mahal. Kan, adagiumnya begitu, korporat itu,” terang Said. (SKO)