Salurkan Pupuk Bersubsidi di 2024, Pupuk Indonesia Gandeng 1.077 Distributor
- Hingga 30 November 2023, Pupuk Indonesia telah berhasil mendistribusikan sekitar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari alokasi total sebanyak 6,05 juta ton.
BUMN
JAKARTA - Menyambut tahun 2024, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah bersiap untuk menyalurkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 sesuai dengan kebijakan pemerintah dan berfokus pada ketepatan waktu untuk petani yang terdaftar di e-Alokasi. Komitmen tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Selasa dan Rabu tanggal 12-13 Desember 2023.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh dalam keterangan resmi pada Kamis, 14 Desember 2023 menyatakan 1.077 distributor siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi di 2024. Distributor diharapkan memaksimalkan penyaluran dengan menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan aturan.
“Dengan sisa waktu 2 minggu menuju akhir tahun 2023, kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi,” terang Tri.
- Menperin Klaim Manufaktur Masih Ekspansif
- Kecerdasan Buatan (AI) Jadi Alasan Spotify PHK 1.500 Orang
- 4 Hari Dimodalin TikTok, Begini Kinerja Saham GOTO
Tri menyebutkan penyaluran pupuk subsidi diupayakan untuk tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya menjaga agar penyaluran berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Hingga 30 November 2023, Pupuk Indonesia telah berhasil mendistribusikan sekitar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari alokasi total yang dianggarkan oleh Pemerintah sebanyak 6,05 juta ton. Mengingat pencapaian ini, Pupuk Indonesia mengajak seluruh distributor dan jaringan kios pengecer untuk terus mengalokasikan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dalam upaya penyaluran ini, Pupuk Indonesia juga mengharapkan agar para distributor dan jaringan kios pengecer untuk mengadopsi sistem digitalisasi yang telah dikembangkan dan diimplementasikan oleh Pupuk Indonesia. Salah satu contohnya adalah aplikasi Rekan yang terintegrasi secara digital melalui Distributor Planning & Control System (DPCS). Dengan adopsi teknologi ini, penyaluran pupuk dapat dipantau secara real-time, sehingga memudahkan pengawasan terhadap proses tersebut.
“Kami berharap para distributor dapat mendukung program pemerintah, khususnya percepatan tanam, dengan menyiapkan stok dan menyalurkan pupuk sesuai aturan. Distributor yang tidak mematuhi dapat dihentikan,” ujar Tri.
Tri juga mengungkapkan pihaknya akan terus mengawasi dengan ketat penyaluran distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Hal tersebut bertujuan agar pihaknya dapat mengatasi isu-isu akan kelangkaan pupuk dan pupuk dapat diterima secara tepat sasaran
Untuk mendukung proses distribusi, Pupuk Indonesia memanfaatkan fasilitas distribusi yang melibatkan 15 unit pengantongan dan pusat distribusi, 13 kapal dengan 222 rute angkutan laut, serta 8.131 armada truk angkutan darat. Selain itu, terdapat 581 gudang dengan kapasitas produksi pupuk mencapai sekitar 14,6 juta ton, serta 1.077 distributor dan lebih dari 25 ribu kios pupuk yang tersebar di seluruh negeri.
Penetapan 1.077 distributor ini hasil dari evaluasi, verifikasi administrasi, dan pemeriksaan fisik lapangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023. Pupuk Indonesia menetapkan beberapa syarat tambahan kepada distributor, termasuk aktif dalam kegiatan usaha perdagangan, kemampuan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, serta tidak memiliki masalah hukum.
Distributor yang memenuhi syarat telah mendaftar melalui Aplikasi DIMAS Pupuk Indonesia. Dalam penyaluran pupuk bersubsidi, fokus utama adalah pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK, untuk sembilan komoditas pertanian strategis. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani.
Dalam menjaga integritas, distributor diharuskan menandatangani Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Tagihan. Mereka juga diminta memastikan bahwa kios binaannya memahami sistem penyaluran dan mematuhi aturan, termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami berharap agar para distributor dapat bekomitmen secara penuh untuk tetap melaksanakan penyaluran pupuk subsidi sesuai aturan yang berlaku. Ke depannya, dalam proses pelaksanaan ini secara periodik Pupuk Indonesia akan melakukan evaluasi atas kinerja penyaluran dari masing-masing distributor, yang tentunya akan menjadi pertimbangan perusahaan untuk melanjutkan kerja sama di masa yang akan datang,’’ tutup Tri.