Kick-off Meeting Ad Hoc Joint Task Force on EUDR
Dunia

Samakan Persepsi Terkait Deforestasi, Indonesia dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas

  • Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat membentuk kelompok kerja khusus (Gugus Tugas Ad Hoc) tentang Regulasi Pembabatan Hutan Uni Eropa (EUDR) guna mengatasi berbagai tantangan terkait penerapan EUDR di Indonesia dan Malaysia.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat membentuk kelompok kerja khusus (Gugus Tugas Ad Hoc) tentang Regulasi Pembabatan Hutan Uni Eropa (EUDR) guna mengatasi berbagai tantangan terkait penerapan EUDR di Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas juga berfungsi mencari solusi terbaik dalam hal pelaksanaan EUDR.

Pertemuan awal Gugus Tugas Ad Hoc tentang EUDR diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 4 Agustus. Acara tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis dari Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia YBhg. Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli, serta Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme dari Komisi Eropa (EC), Astrid Schomaker. 

Musdhalifah menekankan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai pemahaman bersama antara negara produsen dan konsumen, dikutip dari ekon.go.id, Senin 7 Agustus 2023. 

Pembentukan Ad Hoc Joint Task Force on EUDR terjadi setelah Indonesia dan Malaysia melaksanakan misi bersama ke Brussels pada tanggal 30-31 Mei 2023, serta kunjungan berikutnya dari Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni 2023.

Gugus Tugas Ad Hoc tentang EUDR ini berfungsi sebagai wadah konsultatif yang bertujuan untuk mendukung koordinasi dan mendorong pemahaman bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa dalam hal EUDR.

Dalam kick-off meeting tersebut, Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli menegaskan pentingnya kerja sama sebagai solusi yang dapat diinspirasi oleh praktik terbaik dari masing-masing komoditas.

Di sisi lain, Astrid Schomaker mengakui kemajuan yang telah dicapai oleh Indonesia dan Malaysia dalam mengurangi deforestasi. Dia menyambut baik upaya berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai regulasi deforestasi.

Pada kick-off meeting yang dipandu oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), telah disepakati Kerangka Acuan (TOR) yang mencakup berbagai isu, termasuk partisipasi petani kecil dalam rantai pasok, skema sertifikasi nasional yang relevan, serta data ilmiah terkait deforestasi dan degradasi hutan.

Para peserta pertemuan, termasuk perwakilan dan pemangku kepentingan dari komoditas terkait EUDR, berbagi informasi mengenai penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), dan alat-alat pelacakan yang ada.

Ad Hoc Joint Task Force on EUDR rencananya akan menyelesaikan tugasnya pada akhir tahun 2024. Namun ada kemungkinan perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama. Selanjutnya, pertemuan berikutnya dijadwalkan pada November 2023, dengan tuan rumah akan ditentukan lebih lanjut.