Selis
Nasional

Sambut Insentif, Selis Siap Produksi 3.600 Motor Listrik per Bulan

  • Selis sebagai salah satu produsen motor listrik yang mendapat insentif atau bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), mulai mempersiapkan sejumlah hal.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Selis sebagai salah satu produsen motor listrik yang mendapat insentif atau bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), mulai mempersiapkan sejumlah hal.

Direktur Operasional PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (Selis) Wilson Teoh mengungkapkan salah satunya untuk meningkatkan kapasitas.

"Saat ini memang kita memiliki kapasitas produksi 12 ribu per bulan dan 30% sudah kami alokasikan ke motor listrik untuk mendapatkan subsidi ini," katanya ketika ditemui di kantor PLN berberapa waktu lalu.

Meski telah meningkatkan kapasitas, Wilson mengatakan jika membludaknya permintaan maka Selis akan menambah shift kerja. Biasanya hanya satu shift, kali ini jika dibutuhkan Selis akan memperpajang shift yang ada.

Cara kedua, perseroan akan menggeser kapasitas produksi produk lain untuk memenuhi kebutuhan motor listrik. Terakhir Selis akan menambahkan capex.

Menurut Wilson, satu assembly line itu membutuhkan sekitar US$500 ribu. Jika antusiasme konsumen meningkat, Selis siap melakukan penambahan itu.

Apabila penambahan capex terjadi, produksi bisa bertambah dua ribu unit pada lini produksi dari awalnya 3.600, bertambah menjadi 5.600.

Semua antisipasi ini Wilson sebut masih menyesuaikan dengan kondisi pasar. Ia mengaku juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan hingga 20 Maret 2023 nanti.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit. Adapun bantuan diberikan mulai 20 Maret 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, insentif tersebut ditujukan kepada 200 ribu pembelian motor listrik baru 2023. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk 50 ribu unit.