Ilustrasi PT Samudera Indonesia Tbk
Korporasi

Samudera Indonesia (SMDR) Suntik Anak Usaha Sebesar Rp48,4 Miliar

  • Emiten bidang logistik dan pelayaran PT Samudera Indonesia Tbk melakukan transaksi penyertaan modal kepada anak usahanya yaitu PT Samudera Perkapalan Indonesia (SPKLI).

Korporasi

Feby Dwi Andrian

JAKARTA - Emiten bidang logistik dan pelayaran PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melakukan transaksi penyertaan modal kepada anak usahanya yaitu PT Samudera Perkapalan Indonesia (SPKLI).

Merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Desember 2022, SMDR melaksanakan penyertaan modal ke dalam SPKLI dengan jumlah sebesar Rp48,4 miliar untuk 48.400 lembar saham baru yang akan diterbitkan oleh SPKLI dengan harga sebesar Rp1 juta per lembar saham.

Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Kepatuhan SMDR Farida Helianti Sastrosatomo menyampaikan transaksi penyertaan modal telah dilaksanakan oleh perseroan berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat para pemegang saham PT Samudera Perkapalan Indonesia Nomor 32 tanggal 16 Desember 2022.

Lebih lanjut, susunan kepemilikan saham SPKLI sebelum dilaksanakan transaksi penyertaan modal oleh perseroan dengan rincian yaitu PT Samudera Indonesia Tbk dengan modal disetor Rp114 miliar dan presentase 99,92%, lalu PT Samudera Wadah Mitra Rp12 juta dengan presentase 0,08%.

Kemudian setelah dilaksanakannya transaksi penyertaan modal yaitu PT Samudera Indonesia Tbk dengan modal disetor Rp163 miliar dan presentase senilai 99,99% lalu PT Samudera Wadah Mitra sebesar Rp12 juta dengan presentase 0,01%.

"Transaksi penyertaan modal ini dilakukan oleh perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan SPKLI, sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendukung investasi dan penambahan aset," ungkap Farida dalam keterbukaan informasi, Kamis, 22 Desember 2022.

Selain itu, Farida melanjutkan, dalam hal penambahan aset yaitu berupa kapal yang akan dimiliki oleh SPKLI guna menunjang dan mendukung kegiatan usahanya, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi SMDR dan pemegang saham.

Transaksi penyertaan modal ini tidak termasuk dalam transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama.

Karena nilai transaksi penyertaan modal adalah sebesar Rp48,4 miliar yang merupakan kurang lebih 1% dari nilai ekuitas perseroan yaitu US$590 juta.