<p>Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ketika melihat produk-produk buatan warga Desa Wisata Sembilir, Bawen, Jawa Tengah. (dok. Kemenparekraf)</p>
Industri

Sandiaga Uno Sebut Kenaikkan PPN Bikin Pelaku Ekonomi Kreatif Sulit Pulih Kembali

  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut pelaku ekonomi kreatif belum siap menerima kebijakan kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Industri

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut pelaku ekonomi kreatif belum siap menerima kebijakan kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sandiaga mengatakan jumlah permintaan produk dari pelaku ekonomi kreatif masih belum pulih akibat pandemi COVID-19. Dirinya khawatir, permintaan yang masih tertekan ditambah kenaikan PPN membuat calon konsumen kabur.

“Peningkatan PPN itu Kami merasa belum tepat waktunya, terutama dari sektor yang tertekan ada pandemi. Kami mohon ada pertimbangan khusus,” kata Sandiaga dalam konferensi pers, Selasa 18 Mei 2021.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menerima bila anggaran kementeriannya disunat akibat pandemi COVID-19. Namun, bila ditambah beban kenaikan PPN, Sandiaga menilai pemulihan sektor ekonomi kreatif bakal lebih lambat.

“Pagu anggaran untuk ekonomi kreatif dipotong cukup dalam, saya bisa menerima karena keuangan negara sedang sulit, tapi jika ada kenaikan PPN tanggapan saya masih belum tepat,” tegas Sandiaga.

Potensi penurunan permintaan itu, kata Sandiaga, bisa berimplikasi panjang terhadap pelebaran angka pengangguran. Seperti diketahui, pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif jumlah mencapai 38 juta orang.

“karena bila tidak ada (pertimbangan khusus) ada potensi pemutusan hubungan kerja, itu yang kita hindari,” terang Sandiaga.

Padahal, Sandiaga tengah menggenjot kontribusi ekonomi kreatif terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Sektor ini diketahui menyumbang Rp1.200 triliun pada 2019 silam dan diklaim Sandiaga bakal terus diupayakan meningkat lagi mulai tahun ini.

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai rencana tersebut bisa membawa efek negatif terhadap pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain menurunkan permintaan dalam negeri, rencana kebijakan ini membuat pelaku ekonomi kreatif Indonesia kehilangan daya tarik di mata dunia. Pasalnya, harga produk dapat semakin merangkak naik usai tarif PPN berubah.

“Kalau kita bersaing , ketika ada kenaikkan PPN, mau tidak mau investor dan pasar global akan memikirkan ulang. Karena ini bisa berefek ke jangka panjang,” terang Tauhid dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu. (RCS)