Sanksi Embargo Uni Eropa Terus Kerek Harga Batu Bara di Atas US$350 per Ton
- Harga komoditas energi itu masih terkerek imbas dari adanya sanksi embargo yang akan segera ditetapkan oleh Uni Eropa kepada Rusia bulan Agustus mendatang.
Pasar Modal
JAKARTA - Harga komoditas energi itu masih terkerek imbas dari adanya sanksi embargo yang akan segera ditetapkan oleh Uni Eropa kepada Rusia Agustus mendatang.
Pada perdagangannya di pasar berjangka ICE Newcastle Rabu, 11 Mei 2022 pukul 10.00 WIB, Komoditas julakan emas hitam masih berada tinggi diatas level psikologis US$350 seharga US$377,5 per ton.
"Batu bara tekonsolidasi diatas level US$350 per ton. Kenaikan didukung oleh permintaan kuat seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi pasca Pandemi COVID-19," tulis keterangan dalam laman trading economics dikutip Rabu, 11 Mei 2022.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memproyeksikan harga batu bara akan tetap tinggi sepanjang tahun 2022.
- Masih Kalah Dari Timor Leste dan Malaysia, Bos INA Akui Target Kelola Investasi US$200 Miliar Bisa Meleset
- 4 Film Bioskop Terbaru yang Bisa Ditonton Saat Libur Panjang Mei 2022
- One Way Diterapkan di Tol Kalikangkung hingga Cikampek pada 6-9 Mei, Ini Pembagian Waktunya
"Harga akan tetap tinggi karena batu bara Rusia yang diembargo Uni Eropa, Jepang dan Amerika membuat pasokan menipis ditengah permintaan global yang meningkat pasca pandemi COVID-19," kata Mamit kepada trenasia.com Rabu, 11 Mei 2022.
Efeknya nanti, lanjut Mamit, penerimaan negara akan semakin besar sejalan dengan adanya aturan baru pada perpajakan dan PNBP (Penerimaan negara bukan pajak) di sektor batu bara.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Peratambangan Batu Bara pada 11 April 2022.
Dalam aturan tersebut, besaran tarif PNBP produksi batu bara diterapkan secara progresif mengikuti besaran harga batu bara acuan (HBA). Dengan begitu, saat harga batu bara rendah, maka tarif PNBP produksi batu bara tidak akan membebani produsen, sementara saat harga sedang tinggi seperti saat ini, penerimaan negara melalui PNBP produksi batu bara juga akan semakin tinggi.