Ilustrasi kewajiban 48 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemerintah mencapai Rp110,45 triliun / Grafis: Deva Satria/TrenAsia
Nasional

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Utang ke Negara Rp2,6 Triliun

  • Satgas BLBI hendak menagih utang Tommy kepada negara senilai Rp2,6 triliun kepada Tommy Soeharto.
Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Dalam agenda pemanggilan ini, Satgas BLBI hendak menagih utang Tommy kepada negara senilai Rp2,6 triliun. Tommy diagendakan untuk datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB.

"Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun," tulis pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Ronald Silaban, dilansir Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam pengumuman resmi, Tommy akan dipanggil bersama dengan pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Ketiganya diminta untuk menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagin negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman tersebut.

Selain Tommy, anak mendiang Soeharto yang juga masuk dalam 22 obligor dan debitur BLBI adalah Bambang Trihatmodjo.