Satgas Waspada Investasi Tegaskan Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Bukan Korban Pinjol Ilegal
- Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing menegaskan, kasus yang menjerat sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) bukanlah penipuan platform pinjaman online (pinjol) ilegal.
Nasional
JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing menegaskan, kasus yang menjerat sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) bukanlah penipuan platform pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tongam menyebutkan, para ratusan mahasiswa IPB ini tertipu oleh oknum yang mengaku memiliki toko online dan disana menjadi wadah investasi para mahasiswa. Tongam menyebut bahwa kasus yang terjadi di IPB merupakan sesuatu yang unik.
"Mengenai pinjol ilegal, jadi yang di IPB selalu disebut korban pinjol, padahal bukan pinjol, korban toko online harusnya. Bisa dibilang unik" kata Tongam dalam Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di Kampus IPB, Senin, 12 November 2022.
- Bank Indonesia Targetkan Inflasi Tahun 2023 Turun ke Level 3,61 Persen
- BEI Ungkap 43 Perusahaan Antre IPO, Sektor Konsumer dan Teknologi Paling Banyak
- Ada Gempa Cianjur, Perjalanan Kereta Api Sempat Disetop 10 Menit
Unik yang ia maksud adalah kasus investasi bodong, bisa pihak baik pelaku dan korban justru bekerja sama. Pelaku menawarkan kepada para korban untuk membeli barang di toko online miliknya, dengan iming-iming komisi 10% per transaksi.
Dengan begitu korban meminjam dana dari pinjol dan menyerahkan uang tersebut dalam transaksi dengan pelaku. Tongam menambahkan, korban terhitung memenuhi kriteria untuk melakukan pinjaman dan platform fintech menyalurkan dana sesuai ketentuan jadi penipuan pinjol bodong dirasa kurang tepat dalam kasus ini.
Maka masalah ini lanjut Tongam jelas bukan karena pinjol bodong, justru yang ada, masalah di penggunaan dana oleh korban dan modus penipuan oleh pelaku. Masalah itu pun menyebabkan tunggakan tagihan di atas Rp2,1 miliar.
Akibat kejadian ini Tongam mengatakan, pihak kampus mulai sekarang harus menyebarluaskan pengetahuan akan literasi keuangan. Serta meminta seluruh mahasiswa untuk tidak mudah tergiur keuntungan instan apalagi yang melibatkan data pribadi.