<p>Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito saat serah terima black box Flight Data Recorder (FDR) kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Satu Black Box Lagi Berisi CVR Sriwijaya Air SJ-182 Masih Dicari

  • Black box cockpit voice recorder (CVR) yang berfungsi merekam percakapan di ruang kokpit belum diketahui keberadaannya.

Nasional & Dunia
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Satu dari dua bagian black box atau kotam hitam, yaitu flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara berhasil ditemukan.

Namun sayang, bagian black box lain, yakni cockpit voice recorder (CVR) yang berfungsi merekam percakapan di ruang kokpit belum diketahui keberadaannya.

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, bagian dari CVR yang berfungsi menangkap sinyal atau disebut underwater locator beacon (ULB) ditemukan terlepas di bawah permukaan laut. Sehingga ke depannya, CVR akan dicari secara manual tanpa adanya bantuan ULB.

“Tapi karena ULB FDR ditemukan di sekitar wilayah itu, maka dengan keyakinan yang tinggi, CVR juga akan segera ditemukan,” tegas Hadi saat konferensi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 12 Januari 2021.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Basarnas, Marsekal Madya Bagus Puruhito menyebut, pihaknya akan terus mencari keberadaan CVR, termasuk material lain yang berada di lokasi serta jenazah korban.

“Sebagai informasi, kita telah membawa 24 kantong jenazah dan satu berisi partikel pesawat ke JICT ini,” tutur Bagus.

Sementara, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono bilang, FDR yang telah berhasil ditemukan ini nantinya akan segera ditindaklanjuti. Temuan ini menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap penyebab kecelakaan pesawat nahas tersebut.

“Dan kami meminta doa dari masyarakat agar proses pengunduhan serta pembacaan data dari FDR yang akan kami perkirakan memakan waktu dua hingga lima hari ini semoga lancar,” tutupnya. (SKO)