Sawit Rambah Hutan Adat, Tagar "All Eyes on Papua" Viral di Medsos
- Masyarakat adat Suku Awyu sangat terganggu dengan kehilangan hutan adat mereka yang tidak hanya menjadi sumber kehidupan tetapi juga bagian penting dari identitas budaya mereka.
Nasional
JAKARTA - Papua dan Papua Barat merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam, termasuk hutan konservasi yang luas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di Papua, terdapat 6,73 juta hektare hutan konservasi, sementara di Papua Barat terdapat 1,71 juta hektare.
Ekspansi perkebunan sawit yang terus berkembang di wilayah ini menimbulkan konflik yang serius dengan masyarakat adat dan memicu kekhawatiran mengenai kerusakan lingkungan.
Media sosial diramaikan dengan tagar "all eyes on Papua", yang viral diberbagai Platform media sosial terutama X.
Tagar tersebut menyoroti perambahan hutan di Papua untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Salah satu konflik yang mencuat terjadi di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
- Ormas Girang Dapat Jatah Tambang
- Dapat Jatah IUP, Inilah Daftar Ormas Keagamaan yang Bisa Kelola Tambang RI
- Bank BRI Bagikan Saham Senilai Rp117,89 Miliar untuk Direksi dan Komisaris
Di wilayah ini, pemberian izin oleh pemerintah daerah setempat untuk pembukaan lahan sawit seluas 36 ribu hektare pada tahun 2021 milik PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) yang mengakibatkan perambahan hutan adat milik Suku Awyu. Hal ini memicu konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat adat.
Hutan yang merupakan bagian dari warisan masyarakat Awyu telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia melalui Proyek Tanah Merah.
Proyek ini melibatkan beberapa perusahaan besar seperti PT MJR, PT KCP, PT GKM, PT ESK, PT TKU, PT MSM, dan PT NUM.
Masyarakat adat Suku Awyu sangat terganggu dengan kehilangan hutan adat mereka yang tidak hanya menjadi sumber kehidupan tetapi juga bagian penting dari identitas budaya mereka.
Merespons perambahan yang terus berlangsung dan dampaknya terhadap kehidupan mereka, masyarakat adat Suku Awyu dari Boven Digoel bersama dengan Suku Moi di Sorong melakukan demonstrasi pada tanggal 27 Mei di Mahkamah Agung (MA).
Demonstrasi ini merupakan salah satu bentuk protes mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat adat serta lingkungan hidup di Papua.
Mereka menuntut agar hak-hak mereka diakui dan dilindungi, serta mendesak agar perambahan hutan adat dihentikan.
- Ormas Girang Dapat Jatah Tambang
- Dapat Jatah IUP, Inilah Daftar Ormas Keagamaan yang Bisa Kelola Tambang RI
- Bank BRI Bagikan Saham Senilai Rp117,89 Miliar untuk Direksi dan Komisaris
Luas Perkebunan Sawit di Papua dan Papua Barat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, luas perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat terus mengalami perubahan.
Pada tahun 2020, luas perkebunan sawit di Papua tercatat sebesar 159,7 ribu hektare. Angka ini meningkat menjadi 162,2 ribu hektare pada tahun 2021.
Sementara itu, di Papua Barat, luas perkebunan sawit pada tahun 2020 tercatat sebesar 51 ribu hektar, dan meningkat sedikit menjadi 51,8 ribu hektare pada tahun 2021.