Pesawat Garuda saat melakukan perawatan di GMF Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Sebelum Dapat PMN, Garuda Indonesia Harus Penuhi Dua Syarat Ini

  • Tak lama lagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapat guyuran dana dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun. Namun, ada dua kendala dalam hal administrasi yang harus diselesaikan hingga minggu ketiga di Desember.
Nasional
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Tak lama lagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mendapat guyuran dana dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun. Namun, ada dua kendala dalam hal administrasi yang harus diselesaikan hingga minggu ketiga di Desember.

Hal itu sesuai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomo 43 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, ada dua langkah yang harus diselesaikan agar Garuda memperoleh pencairan PMN serta konversi utang.

"Pertama pemenuhan syarat pencairan PMN maksimal pada 22 Desember 2022 dan penerbitan PP Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebelum 20 Desember 2022," ungkapnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 6 Desember 2022.

Lebih lanjut, Irfan menambahkan, proses pencairan PMN sendiri saat ini sudah berada di Sekretariat Negara, dan menunggu paraf dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sebelum diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menyuntikkan modal sebesar Rp7,5 triliun ke Garuda Indonesia untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha.

Irfan menambahkan, dana PMN itu nantinya akan digunakan untuk restorasi dan modal kerja pesawat.

"PMN Rp7,5 triliun akan digunakan untuk pemeliharaan, pemulihan, pemenuhan cadangan serta modal kerja," tuturnya.

Lebih rinci, sebanyak 60% dari dana PMN akan digunakan untuk pemeliharaan dan restorasi, dan 40% lainnya akan digunakan sebagai modal kerja berupa bahan bakar, biaya sewa dan restrukturisasi.

Irfan sendiri merasa optimis bahwa dana PMN tersebut bisa terlaksana sesuai schedule yaitu sebelum 22 Desember atau paling lambat di 22 Desember 2022.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) terkait PMN untuk Garuda Indonesia diakui sedikit terlambat, sehingga pengoperasian 120 pesawat pada akhir 2022 sedikit mundur.

"Garuda karena proses PP yang sempat lambat, tapi dua hari lalu sudah didapat, kita proyeksikan dana cair di minggu ketiga Desember," kata Tiko sapaan akrabnya di Jakarta, 5 Desember 2022.

Saat ini, Tiko menjelaskan Garuda sudah mendapatkan dana dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA untuk fasilitas pembiayaan restorasi armada pesawat. Sehingga pesawat yang sudah beroperasi saat ini mencapai 80 unit.

Nantinya ketika PMN sudah cair, maka pengoperasian pesawat 120 unit akan terealisasi pada paruh pertama 2023.

Tiko juga menambahkan, ada rencana terkait penambahan armada pesawat untuk Citilink, yang akan lebih besar dari Garuda Indonesia.

"Citilink akan kita rencanakan lebih besar. Kita mau tambahkan beberapa waktu kedepan untuk menjangkau daerah yang terpencil dan Garuda kita proyeksikan untuk jadi maskapai super premium," tuturnya.