Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) (Istimewa)
Nasional

Sedang Ramai Diperbincangkan, Begini Syarat Pendaftaran KJMU 2024

  • Baru-baru ini, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan sejak Selasa, 5 Maret 2024. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penerima yang melaporkan bahwa bantuan tersebut tiba-tiba dihentikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Baru-baru ini, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan sejak Selasa, 5 Maret 2024. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penerima yang melaporkan bahwa bantuan tersebut tiba-tiba dihentikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Bahkan, beberapa di antaranya mengungkapkan KJMU mereka dicabut secara mendadak hingga terblokir.

KJMU yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan hingga selesai bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat tertentu. Program ini terbuka bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program D3, D4, maupun sarjana, di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

Lalu, apakah pendaftaran KJMU tahun ini telah dibuka? Dan baimana syarat penerima serta cara daftarnya? Yuk, simak. Berikut informasi lengkapnya.

Pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 Dibuka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pembukaan pendaftaran beasiswa KJMU Tahap 1 tahun 2024. Dikutip dari akun resmi Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4opm, pendaftaran untuk beasiswa KJMU Tahap 1 tahun 2024 telah dibuka mulai 4 hingga 15 Maret 2024.

Penerima manfaat KJMU akan menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya atau setara dengan Rp9 juta per semester. Dana bantuan ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan serta biaya pendukung.

Biaya pendidikan mencakup semua biaya yang terkait dengan kegiatan akademik yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Sedangkan biaya pendukung meliputi biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan komponen lainnya yang relevan.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum bagi penerima manfaat KJMU:

1. Berdomisili dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK) DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus

1. Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

2. Lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama RI.

3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

4. Calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa maksimal semester 4.

Cara Daftar KJMU 2024

Pendaftaran KJMU 2024 dilakukan oleh sekolah asal calon penerima. Calon mahasiswa atau mahasiswa yang berminat harus mengajukan permohonan kepada gubernur melalui kepala satuan pendidikan menengah asal. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan:

1. Formulir kelengkapan data (bisa didapatkan di sekolah asal).

2. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur dari peserta didik melalui sekolah asal, dilengkapi dengan dokumen.

3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu Pendidikan.

4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bermeterai Rp10.000.

5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu Pendidikan.

6. Surat pernyataan kepala satuan Pendidikan.

7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (bagi yang pernah menerima KJMU).

8. Fotokopi KTP.

9. Fotokopi KK.

10. Bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Jadwal Pendaftaran KJMU 2024

Jadwal pendaftaran dan penerimaan beasiswa KJMU 2024:

1. Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024

2. Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024

3. Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024

4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 26-28 Maret 2024

5. Penetapan Kepgub penerima: 1-30 April 2024

Jika calon peserta yang akan mendaftar KJMU mengalami kendala, bisa menghubungi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui WhatsApp 0815-8595-8706, telepon 021-857-1012, atau situs web p4op.jakarta.go.id/kjmu.