Usai meninjau pelaksanaan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, Menpora Dito berkesempatan meninjau langsung pendistribusian MBG ke sekolah-sekolah diantaranya di SMPN 12 Cimahi dan di SMAN 3 Cimahi, Senin, 6 Januari 2025.
Nasional

Sederet Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

  • Dari sisi operasional, mitra penyedia makanan menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran akibat sistem reimburse dari Badan Gizi Nasional (BGN), dengan biaya bahan makanan per porsi hanya Rp10.000.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan evaluasi untuk mengukur dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap penerima manfaat. Sebelumnya, program MBG telah diujicobakan sekitar 10-11 bulan yang lalu. Hasil dari uji coba ini menjadi dasar bagi evaluasi yang akan dilakukan.

Berdasarkan testimoni dari sekolah-sekolah yang menjadi bagian dari uji coba, Pemerintah mengklaim telah terlihat hasil awal yang positif, termasuk peningkatan konsentrasi, partisipasi, dan kehadiran siswa. Peningkatan ini menunjukkan pemberian makanan bergizi dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan belajar dan kehadiran siswa di sekolah.

"Jadi ada tiga sih. Partisipasi, absensi, konsentrasi. Itu menjadi lebih banyak. Tapi tetap kita nanti akan tentu evaluasi ya dari dampaknya. Karena kalau penyelenggaraannya kan sudah nih, output-nya sudah ada, tapi impact atau dampaknya kita akan evaluasi lagi," papar Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati, di Jakarta, dikutip Senin, 13 Januari 2024.

Langkah evaluasi lanjutan direncanakan akan dilaksanakan dalam 1-2 bulan ke depan. Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek, seperti dampak kesehatan, tingkat kehadiran di sekolah, serta respon dari penerima manfaat dan pihak terkait lainnya. Pemerintah berharap hasil evaluasi ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang keberhasilan program dan area yang perlu ditingkatkan.

Pada tahap awal pelaksanaan, program ini menargetkan sekitar 3 juta penerima manfaat selama tiga bulan pertama, dengan peningkatan jumlah penerima hingga 6 juta. Kelompok sasaran program ini mencakup anak-anak dari tingkat PAUD hingga SMA, balita, serta ibu hamil dan menyusui. 

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Salah satu evaluasi yang memerlukan tindak lanjut adalah sisa makanan yang kerap menjadi masalah di beberapa lokasi. Sebagai contoh, Tim SPPG Panakkukang 1 di Makassar mengatasi masalah ini dengan memberikan motivasi berupa hadiah kecil kepada siswa yang menghabiskan makanan mereka. 

Selain itu, keluhan terkait rasa makanan, khususnya pada sayuran yang dianggap hambar, menunjukkan perlunya peningkatan kualitas rasa dan variasi menu. Banyak siswa berharap menu yang lebih menarik, seperti ayam goreng, dapat disediakan untuk meningkatkan minat mereka.

Dari sisi operasional, mitra penyedia makanan menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran akibat sistem reimburse dari Badan Gizi Nasional (BGN), dengan biaya bahan makanan per porsi hanya Rp10.000. 

Hal ini mengharuskan adanya efisiensi dan inovasi dalam penyediaan makanan yang tetap bergizi namun terjangkau. Program MBG, yang bertujuan mengatasi masalah gizi anak-anak, memerlukan perbaikan berkelanjutan dalam aspek rasa, variasi menu, dan infrastruktur pendukung. 

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengusulkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola langsung oleh sekolah dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan standar makanan untuk siswa. 

Usulan ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat lokal dengan melibatkan ibu-ibu yang memiliki keahlian memasak dalam penyediaan makanan. 

"Menurut saya kenapa anggarannya tidak diserahkan ke sekolah saja, kemudian biar mereka masak, tetapi dikasih standarnya," ujar Untari di Surabaya.

Selain itu, sumber anggaran program diusulkan berasal dari berbagai tingkat pemerintahan, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Pemprov Jatim sendiri telah menyiapkan anggaran, meskipun mekanisme pelibatan pihak terkait masih perlu ditentukan.

"Saya belum mendapat informasi lengkap terkait posisi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya, karena pedoman yang diterima masih terbatas," terang Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Surabaya dalam kesempatan yang berbeda.