Sederet Hoax Kontroversi Kasus Timah: Sandra Dewi jadi Tersangka hingga Hukuman Mati
- Sebelumnya telah viral berita palsu dengan narasi “Sandra Dewi Dan Harvey Moeis Akhirnya Divonis Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T”
Nasional
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Namun, berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan Sandra Dewi dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya ternyata tidak berdasar dan perlu diluruskan.
Seiring dengan hebohnya kasus ini dan besarnya kerugian negara, bertebaran banyak hoaks yang menyesatkan opini publik.
Dilansir dari Antara, Jumat, 7 Juni 2024, Berikut sederet berita hoaks kasus korups timah yang kadung viral di media sosial
Penetapan Sandra Dewi Sebagai Tersangka
Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi bahwa hanya Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.
Namun hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun sebuah postingan viral di media sosial X kadung di toton ribuan pemirsa,
Postingan tersebut berisi narasi sebagai beriku,
“Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal
Ayo hujat
Jgn klo sama maling ayam aja pada ganaz2”
Spekulasi yang mengaitkan namanya dalam kasus ini adalah informasi yang salah dan menyesatkan.
- PBNU Dapat Tambang Batu Bara Bekas Kaltim Prima Coal
- Telkom (TLKM) Tambah Investasi Rp1,62 Triliun untuk Pusat Data, Cek Rekomendasi Sahamnya
- Emiten Emas Taipan Peter Sondakh Siapkan Capex Rp850 Miliar, Buat Apa Saja?
Harvey Moeis Mendapat Hukuman Mati
Berita yang menyebutkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dijatuhi hukuman mati adalah berita bohong.
Namun sebuah unggahan vidio di platform Youtube kadung viral, unggahan tersebut berisi narasi,
“Sandra Dewi Dan Harvey Moeis Akhirnya Divonis Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T”
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan yang dijatuhkan.
Oleh karena itu, informasi mengenai hukuman mati tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya merupakan hoaks.
Penemuan Emas dan Mata Uang Asing: Hoaks
Kabar tentang penemuan 400 kg emas dan mata uang asing di rumah Sandra Dewi juga telah dikonfirmasi sebagai berita palsu.
Pihak Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan upaya untuk menyesatkan opini publik.
Sebelumnya juga viral unggahan di TikTok dengan narasi sebagai berikut,
“NGERI ! POLISI TEMUKAN 400 KG EMAS DI RUMAH SANDRA DEWI BESERTA MATA UANG VIETNAM, KOREA, HINGGA DOLAR.”
- PBNU Dapat Tambang Batu Bara Bekas Kaltim Prima Coal
- Telkom (TLKM) Tambah Investasi Rp1,62 Triliun untuk Pusat Data, Cek Rekomendasi Sahamnya
- Emiten Emas Taipan Peter Sondakh Siapkan Capex Rp850 Miliar, Buat Apa Saja?
Keterlibatan Artis
Video yang beredar di media sosial menyebutkan keterlibatan 8 artis, termasuk Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, dalam kasus korupsi timah.
Masih di TikTok, sebuah unggahan viral dengan narasi sebagai berikut
“DIDUGA MASIH ADA 8 PUBLIK PIGUR, PERASAAN KO BISA PENDUKUNG 02 SEMUA YANG ALL IN 271 T
Hingga saat ini tidak ada bukti yang mendukung keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa tidak ada nama-nama tersebut dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Informasi yang beredar di masyarakat mengenai kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis perlu disikapi dengan hati-hati dan cermat.
Banyak berita palsu yang beredar dan menyesatka, masyarakat diharapkan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya.