Sederet Nama yang Berpotensi Nyapres Setelah Presidential Threshold Dihapus
- Kondisi ini menciptakan ruang bagi partai-partai kecil untuk memainkan peran strategis dalam menentukan arah dukungan politik.
Nasional
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ketentuan presidential threshold yang selama ini diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu No. 7/2017. Aturan ini sebelumnya mensyaratkan dukungan minimal 20% kursi DPR atau 25% suara nasional untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Putusan ini berlaku mulai Pilpres 2029 dan didasarkan pada empat gugatan utama: No. 62, 87, 101, dan 129/PUU-XXII/2024. Sebelumnya, MK telah menolak 32 gugatan serupa terkait aturan ini.
MK menyatakan bahwa Pasal 222 bertentangan dengan UUD 1945 karena berpotensi melahirkan calon tunggal yang dapat melemahkan demokrasi. Aturan ini juga dianggap bertentangan dengan prinsip hukum yang mengikat dan inklusivitas dalam demokrasi.
Dengan putusan ini, pasangan capres-cawapres cukup diusung oleh satu partai peserta Pemilu 2024, baik yang memiliki kursi di DPR maupun tidak. Dampaknya, semua partai, termasuk partai kecil, memiliki peluang besar untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Penghapusan presidential treshold 20 persen ini merupakan open legal policy, sehingga perlu ditindaklanjuti dalam revisi Undang-Undang Pemilu di DPR,” ungkap Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan A Dalimunthe, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2024.
- Makin Diminati, Aset Kripto di Indonesia Melonjak Capai Rp556,53 Triliun
- Lompat Rp19.000 Segram, Harga Emas Antam Naik jadi Segini
- Ketimpangan Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Dinamika Politik yang Diharapkan
Keputusan ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam peta politik menuju Pemilu 2029. Banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden diperkirakan akan bermunculan, karena partai-partai kecil kini memiliki peluang untuk mencalonkan kandidat tanpa harus bergabung dalam koalisi besar.
Kondisi ini menciptakan ruang bagi partai-partai kecil untuk memainkan peran strategis dalam menentukan arah dukungan politik. Mereka dapat meningkatkan posisi tawar melalui berbagai cara, seperti menjalin koalisi strategis, meminta mahar politik, atau menyepakati pembagian hasil kekuasaan jika kandidat yang mereka dukung menang.
Namun, di sisi lain, realitas politik juga akan memengaruhi dinamika ini. Partai-partai kecil kemungkinan besar tetap akan mempertimbangkan elektabilitas kandidat sebelum memberikan dukungan. Hal ini akan menciptakan kontestasi yang dinamis sekaligus meningkatkan kompetisi sehat di antara partai-partai untuk memberikan kandidat terbaik bagi rakyat.
“Biarkan rakyat yang menilai. Dihapusnya presidential treshold jadi menghindari polarisasi di tengah masyarakat, namun tetap diusung partai politik,” tambah Farhan.
Dengan adanya keputusan ini, peluang terbuka lebar bagi lebih banyak tokoh potensial dari berbagai latar belakang untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Tidak hanya terbatas pada elite politik yang didukung partai besar, figur-figur yang memiliki rekam jejak dan visi kuat kini memiliki kesempatan untuk tampil di panggung politik nasional.
- Makin Diminati, Aset Kripto di Indonesia Melonjak Capai Rp556,53 Triliun
- Lompat Rp19.000 Segram, Harga Emas Antam Naik jadi Segini
- Ketimpangan Infrastruktur Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Potensi Kandidat Bursa Capres 2029
Beberapa nama diperkirakan akan menjadi sorotan dalam bursa capres-cawapres 2029:
- Prabowo Subianto: Sebagai petahana, ia tetap menjadi kandidat kuat.
- Anies Baswedan: Calon kuat dengan dukungan basis loyalis.
- Ganjar Pranowo: Berpotensi maju kembali jika didukung PDIP.
- Puan Maharani: Anak Megawati Soekarno Putri, sekaligus tokoh kunci PDIP
- Prananda Prabowo: Anak Megawati Soekarno Putri, sekaligus tokoh kunci PDIP
- Muhaimin Iskandar: Ketua Umum PKB yang memiliki basis massa NU yang signifikan.
- Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): Ketua Umum Partai Demokrat dengan elektabilitas yang terus meningkat.
- Mahfud MD: Sosok independen yang diperkirakan masih punya kredibilitas tinggi.
- Bahlil Lahadalia: Ketua Umum Golkar, senagai salah satu partai besar, Golkar memiliki peluang besar mencalonkan Bahlil.
- Kaesang Pangarep: Ketua Umum PSI, anak Jokowi yang populer di kalangan milenial.
- Ridwan Kamil: Sosok dengan elektabilitas tinggi dan basis pendukung yang luas.
- Zulkifli Hasan: Ketua Umum PAN,
- Yusril Ihza Mahendra: Mantan Ketua Umum PBB, politisi senior