PSSI
Industri

Sediakan Rp100 Miliar, Pelita Samudera (PSSI) Berencana Lakukan Buyback Saham

  • Emiten jasa angkutan laut PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) menyediakan Rp100 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Industri

Feby Dwi Andrian

JAKARTA - Emiten jasa angkutan laut PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) menyediakan Rp100 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dikutip dari keterangan resmi BEI, PSSI mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp100 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 100 juta lembar saham atau 1,8% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

"Adapun aksi ini akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak tanggal 9 Desember 2022 sampai dengan 30 Juni 2023," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa, 1 November 2022.

Lebih lanjut, berdasarkan prospektus, pelaksanaan transaksi buyback saham ini akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari direksi perseroan lewat BEI.

Sementara itu, untuk rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menyetujui pelaksanaan buyback saham akan diselenggarakan 8 Desember 2022 di Jakarta.

Kendati demikian, tujuan pelaksanaan buyback ini antara lain:

Pertama, setiap saat berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yakni untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 30 Juni 2023.

Transaksi pembelian kembali saham perseroan hanya akan dilakukan apabila hal tersebut memberikan keuntungan bagi perseroan dan para pemegang sahamnya. Perseroan tidak akan melaksanakan transaksi buyback saham perseroan bilamana berdampak negatif secara material terhadap likuiditas dan permodalan perseroan.

Kedua, pembelian kembali saham perseroan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal, meningkatkan laba per saham/earnings per share (EPS) serta pengembalian atas ekuitas/return on equity (ROE) secara berkelanjutan.

Ketiga, memberikan perseroan fleksibilitas yang lebih besar dalam rangka mengelola modal jangka panjang, sejauh surplus modal dan surplus dana yang melebihi kebutuhan, dengan memperhatikan rencana pengembangan dan ekspansi usaha.

Pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan akan memungkinkan pengendalian kelebihan arus kas bebas dengan cara yang efisien dan benar.

Sementara itu, perkiraan jadwal perkiraan biaya pembelian kembali saham dan perkiraan jumlah nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali adalah sebagai berikut:

- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK): 25 Oktober 2022

- Pengumuman keterbukaan informasi rencana pembelian kembali saham melalui situs web BEI dan situs web perseroan www.ptpss.co.id: 1 November 2022

- Panggilan kepada pemegang saham untuk RUPSLB: 16 November 2022

- RUPSLB yang menyetujui pembelian kembali saham: 8 Desember 2022

- Pengumuman hasil persetujuan RUPSLB terkait pembelian kembali saham dan pengumuman perusahaan efek yang akan melaksanakan pembelian kembali saham: 9 Desember 2022

- Periode pembelian kembali saham: 9 Desember 2022 - 30 Juni 2023