Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Basweda menghadiri debat perdana Capres di KPU, Selasa 12 Desember 2023
Nasional

Sejarah Debat Capres-Cawapres dalam Pilpres Indonesia

  • Forum debat tersebut pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004 dengan diikuti lima pasangan calon sekaligus.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja melaksanakan debat Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024. Debat yang digelar di Istora Senayan Jakarta itu merupakan rangkaian lima kali debat yang akan digelar selama masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Lantas bagaimana awal mula diselenggarakannya debat Capres-Cawapres di Indonesia? Debat Capres-Cawapres di Indonesia dimulai ketika pemilah presiden beserta wakilnya dilakukan secara langsung oleh rakyat bukan seperti sebelumnya yang melalui pemilihan secara tidak langsung. Forum debat tersebut pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004 dengan diikuti lima pasangan calon sekaligus.

Mereka yaitu pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Kemudian, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar. Tujuan diadakannya debat untuk pertama kalinya itu karena pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat sehingga para calon harus memaparkan  visi, misi, dan programnya masing-masing.

Debat perdana kala itu dilakukan secara terbuka dan diselenggarakan oleh KPU. Adapun aturan yang dijadikan dasar hukum saat itu yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 yang menyebut visi, misi, dan program capres dan cawapres harus disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat Indonesia.

Kemudian pada pilpres tahun 2009, KPU kembali menyelenggarakan debat Capres-Cawapres sebagaimana telah dilakukan di tahun 2004. Kali ini pesertanya yaitu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, dan Jusuf Kalla-Wiranto. Pada masa ini debat digelar sebanyak lima kali dengan lima tema yang berbeda setiap kali acara debat berlangsung.

Berlanjut pada tahun 2014, KPU kembali menggelar debat yang diikuti oleh dua pasangan calon yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Konsepnya masih sama seperti pada tahun 2009 dimana dilaksanakan sebanyak lima kali dengan lima tema yang berbeda. 

Pada tahun 2009, debat pertama dan ketiga ditujukan untuk capres sedangkan debat kedua dan keempat untuk cawapres. Adapun debat kelima merupakan debat untuk keduanya secara langsung. Konsep ini juga bertahan pada debat di tahun 2014 dimana masing-masing capres atau cawapres mendapat jatah debat dua kali dan sekali dilakukan bersama.

Memasuki pilpres 2019 format berubah dimana dua kali untuk capres, sekali untuk cawapres, dan dua kali untuk bersama. Debat pilpres 2019 menggunakan sistem pertanyaan terbuka dan tertutup. Dua pasangan yang mengikuti debat ini yaitu pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pelaksanaan debat capres-cawapres masih terus bertahan hingga pilpres 2024. Kali ini debat diikuti oleh tiga pasangan Capres-Cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

KPU juga telah menetapkan jadwal diselenggarakannya debat tersebut  yaitu tanggal 12 Desember untuk debat pertama dan 22 Desember untuk debat kedua. Selanjutnya pada awal tahun, debat ketiga dan keempat bakal digelar pada tanggal 7 dan 21 Januari serta debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.

Berdasarkan Pasal 50 Ayat (1) huruf a dan b Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, KPU melaksanakan debat sebanyak lima kali di mana 3 kali untuk Capres dan 2 kali untuk Cawapres. Tujuan dari diadakan debat oleh KPU dapat dilihat pada Lampiran I Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. 

Terdapat tiga tujuan debat Capres-Cawapres yaitu pertama, menyebarluaskan profil, visi, misi, dan program para Pasangan Calon kepada Pemilih dan kepada masyarakat.Kedua, memberikan informasi secara menyeluruh kepada Pemilih sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Tujuan debat ketiga yaitu menggali dan mengelaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam Kampanye Pemilu debat Pasangan Calon.