BUMN
BUMN

Sejarah Kementerian BUMN, Lima Dekade Kelola Aset Negara

  • Perubahan drastis terjadi pada tahun 1998 ketika Orde Baru hampir runtuh. Soeharto memutuskan untuk meningkatkan status lembaga ini menjadi setingkat Kementerian dan melantik Tanri Abeng sebagai menteri BUMN pertama di kabinet pembangunan VII.

BUMN

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia telah menempuh perjalanan panjang selama lima dekade mengelola dan mengawasi perusahaan-perusahaan milik negara. 

Sejak awal pembentukannya pada tahun 1973, lembaga ini telah mengalami serangkaian transformasi birokratis.

Cikal bakal Kementerian BUMN bermula dari sebuah unit kerja sederhana di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. 

Pada tahun 1973, unit ini, dikenal sebagai Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara), beroperasi pada level Eselon II. 

Seiring berjalannya waktu, unit ini mengalami beberapa kali perubahan nama, menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara), dan kemudian Direktorat Pembinaan BUMN hingga tahun 1993.

Tahun 1993 menjadi titik balik penting ketika status organisasi ini ditingkatkan menjadi setingkat Direktorat Jenderal atau Eselon I. 

Dengan nama baru Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN), lembaga ini dipimpin secara berturut-turut oleh Martiono Hadianto dan Bacelius Ruru pada masa Orde Baru. 

Peningkatan status ini mencerminkan kesadaran pemerintah akan pentingnya pengawasan yang lebih fokus dan efektif terhadap BUMN.

Perubahan drastis terjadi pada tahun 1998 ketika Orde Baru hampir runtuh. Soeharto memutuskan untuk meningkatkan status lembaga ini menjadi setingkat Kementerian dan melantik Tanri Abeng sebagai menteri BUMN pertama di kabinet pembangunan VII. 

Meskipun sempat mengalami fluktuasi struktural antara tahun 2000 hingga 2001, Kementerian BUMN akhirnya dikukuhkan sebagai kementerian mandiri pada tahun 2001. 

Keputusan ini menegaskan peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional dan pentingnya pengelolaan yang lebih terintegrasi.

Dalam perkembangannya, Kementerian BUMN telah memainkan peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia. 

Beberapa proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol trans-Jawa, pengembangan energi terbarukan, dan digitalisasi layanan publik, telah diinisiasi dan diimplementasikan melalui sinergi antar-BUMN di bawah koordinasi Kementerian BUMN.

BUMN dari masa ke masa

1962 : Soekarno membentuk Departemen Perindustrian Dasar dan Ringan, salah satu tugasnya adalah membina BUMN.

1973: Departemen Perindustrian Dasar dan Ringan diubah menjadi Departemen Perindustrian. Soeharto kemudian membentuk Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara) untuk membina BUMN.

1993: Direktorat Persero dan PKPN ditingkatkan menjadi Direktorat Jenderal Perum dan BUMN.

1998: Dalam rangka reformasi pemerintahan, Departemen Perindustrian dihapus. Soeharto kemudian membentuk Kementerian BUMN dibentuk berdasarkan Keppres No. 44 Tahun 1998, Tanri Abeng ditunjuk sebagai menteri BUMN pertama.

2001: Kementerian BUMN dilebur kembali ke Departemen Perindustrian dan Perdagangan berdasarkan Keppres No. 96 Tahun 2001.

2003: Departemen Perindustrian dan Perdagangan diubah menjadi Departemen Perindustrian. Megawati kemudian membentuk kembali Kementerian BUMN berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang BUMN.

2015: Kementerian BUMN diperkuat dengan Keppres No. 12 Tahun 2015 yang memberikan tugas dan fungsi yang lebih luas dalam pengelolaan BUMN.

2019: Erick Thohir dilantik sebagai Menteri BUMN pada 23 Oktober 2019.