Sejarah Pilkada Serentak di Indonesia dari Masa ke Masa
- Pilkada serentak di Indonesia telah beberapa kali dilaksanakan sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2015.
Nasional
JAKARTA – Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak adalah proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di berbagai wilayah di Indonesia. Setelah selesai pemungutan dan rekapitulasi suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024, masyarakat Indonesia akan segera menyambut Pilkada Serentak 2024. Pemilihan kepala daerah ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari KPU, Pilkada 2024 akan dilangsungkan di 545 wilayah di Indonesia. Secara rinci, pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024 tersebut mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pilkada serentak di Indonesia telah beberapa kali dilaksanakan sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2015. Dari tahun tersebut hingga 2024, jumlah provinsi yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak terus berkembang. Sebelumnya, Pilkada di Indonesia sudah mulai digelar sejak tahun 2005. Namun, konsep pelaksanaan secara serentak di seluruh wilayah baru digelar pada tahun 2015.
- 5 Ide Jualan Makanan untuk Musim Hujan
- 12 Rekomendasi Situs Nonton Anime Terbaik dan Aman
- Februari 2025 Surganya Musisi Dunia! Ini 13 Konser yang Siap Digeber di Jakarta
Dilansir dari fahum.umsu.ac.id, tujuan utama Pilkada serentak untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Selain itu, bertujuan memperkuat demokrasi di tingkat lokal dengan mendorong partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan masa depan daerah mereka.
Pilkada Serentak di Indonesia dari Masa ke Masa
Dilansir dari indonesiabaik.id, berikut sejarah pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia dari masa ke masa, yang dimulai sejak tahun 2015 hingga saat ini tahun 2024:
1. Pilkada Serentak 2015
Pilkada serentak pertama kali diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2015. Digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2015-Juni 2016. Pemilihan ini mencapai sekitar 96,9 juta pemilih dan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Pilkada ini mencakup 9 provinsi serta 260 kabupaten/kota.
2. Pilkada Serentak 2017
Diselenggarakan untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir antara Juli 2016 hingga Desember 2017. Pemilihan ini diikuti sekitar 41,2 juta pemilih dan dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Pilkada tersebut mencakup 7 provinsi serta 94 kabupaten/kota.
3. Pilkada Serentak 2018
Pilkada serentak tahun ini digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2018 dan 2019. Pemilihan ini melibatkan 152 juta pemilih dan diadakan pada 27 Juni 2018. Pilkada tersebut mencakup 17 provinsi serta 154 kabupaten/kota.
4. Pilkada Serentak 2020
- Harga Sembako di Jakarta: Beras Muncul .I Naik, Gula Pasir Turun
- AMRT dan UNVR Rajai Pembukaan LQ45 Hari Ini
- IHSG Hari Ini 25 November 2024 Dibuka Naik 73,14 ke 7.268,70
Meski pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah tetap melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2020. Pemilihan ini melibatkan sekitar 100,3 juta pemilih dan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pilkada tersebut mencakup 9 provinsi serta 261 kabupaten/kota.
5. Pilkada Serentak 2024
Pilkada serentak 2024 digelar untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir antara tahun 2022 hingga 2024. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 diperkirakan mencapai 207,1 juta. Pelaksanaan Pilkada serentak ini dijadwalkan pada 27 November 2024.