logo
Suasana aktivitas di salah satu pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil yang diputus pailit karena kesulitan keuangan.
Nasional

Sejarah Sritex: Dari Kios di Pasar Klewer hingga jadi Pemain Global

  • Sritex didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto dengan nama UD Sri Redjeki. Awalnya, usaha ini hanyalah toko kecil di Pasar Klewer, Solo, yang menjual kain dan tekstil lokal. Namun, dalam waktu singkat, bisnisnya berkembang pesat, sehingga pada tahun 1968, Lukminto membangun pabrik pertama di Joyosuran, Solo.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

SUKOHARJO - PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), perusahaan tekstil yang pernah menjadi raksasa industri di Asia, kini resmi menghentikan seluruh operasionalnya.

 Setelah mengalami kesulitan keuangan yang berlarut-larut, Sritex akhirnya diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. 

Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi industri tekstil Indonesia, mengingat Sritex sempat menjadi salah satu produsen utama seragam militer dunia dan pemasok untuk merek-merek ritel besar.

Berakhirnya perjalanan Sritex tidak terjadi dalam semalam. Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini memiliki sejarah panjang yang dimulai dari sebuah usaha kecil di Pasar Klewer, Solo. 

Dari ekspansi besar-besaran hingga menghadapi krisis finansial, berikut adalah perjalanan Sritex dari awal berdiri hingga akhirnya tutup,

Awal Berdiri: Dari Pasar Klewer ke Pabrik Pertama

Sritex didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto dengan nama UD Sri Redjeki. Awalnya, usaha ini hanyalah toko kecil di Pasar Klewer, Solo, yang menjual kain dan tekstil lokal. 

Namun, dalam waktu singkat, bisnisnya berkembang pesat, sehingga pada tahun 1968, Lukminto membangun pabrik pertama di Joyosuran, Solo.

Keberadaan pabrik ini menandai awal ekspansi besar Sritex. Dengan permintaan kain yang terus meningkat, perusahaan mulai memperluas operasinya dan melakukan modernisasi peralatan produksi.

Transformasi Menjadi PT Sri Rejeki Isman dan Ekspansi Global

Pada tahun 1978, UD Sri Redjeki resmi berubah nama menjadi PT Sri Rejeki Isman. Pergantian status ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk masuk ke pasar yang lebih luas. 

Sepanjang dekade 1980-an hingga awal 1990-an, Sritex memperluas produksinya secara agresif, terutama dalam pembuatan seragam militer.

Salah satu pencapaian terbesar Sritex adalah menjadi pemasok resmi seragam militer untuk berbagai negara, termasuk NATO dan militer Jerman. 

Hal ini menjadikan Sritex sebagai salah satu pemain utama dalam industri tekstil global. Pada masa itu, Sritex mulai dikenal sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Selain pasar militer, Sritex juga menjalin kerja sama dengan merek-merek ritel besar, seperti H&M, Walmart, K-Mart, dan Jones Apparel. Kemitraan dengan perusahaan global ini semakin memperkokoh posisi Sritex sebagai pemimpin di industri tekstil dan garmen.

Go Public dan Akuisisi Perusahaan Lain

Pada tahun 2013, Sritex resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran saham perdana (IPO). Langkah ini diambil untuk mendapatkan pendanaan lebih besar guna mempercepat ekspansi bisnisnya.

Tidak hanya fokus pada produksi sendiri, Sritex juga mulai mengakuisisi perusahaan lain. Pada tahun 2018, Sritex mengakuisisi dua perusahaan tekstil besar, yaitu PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries. 

Akuisisi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar Sritex.

Pandemi COVID-19 dan Awal Krisis Keuangan

Tahun 2020 menjadi titik awal dari kemunduran Sritex. Pandemi COVID-19 yang melanda dunia menyebabkan permintaan tekstil turun drastis. 

Sritex sempat beradaptasi dengan memproduksi 45 juta masker dan mengekspor ke Filipina, tetapi upaya ini tidak cukup untuk menyelamatkan keuangan perusahaan.

Penurunan permintaan dari klien besar, ditambah dengan biaya operasional yang tinggi, membuat Sritex mulai mengalami kesulitan likuiditas. Perlahan, perusahaan mulai kesulitan membayar utang dan biaya produksi.

Terjerat Utang dan Gugatan Pailit

Pada tahun 2023, Sritex menghadapi tekanan finansial yang semakin besar. Perusahaan terlilit utang dalam jumlah besar, sementara pendapatan terus menurun. Beberapa kreditur mulai mengajukan gugatan terhadap Sritex, menuntut pembayaran utang yang tertunda.

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Negeri Niaga Semarang resmi memutuskan Sritex dalam kondisi pailit. Keputusan ini membuat perusahaan harus menghentikan seluruh operasionalnya dan melepas ribuan karyawannya.

PHK Massal dan Penutupan Perusahaan

Sebagai dampak dari keputusan pailit, sebanyak 8.400 karyawan Sritex terkena PHK massal. Pemerintah memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan hari tua (JHT), tetap diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Terhitung sejak 1 Maret 2025, Sritex resmi tidak lagi beroperasi. Penutupan perusahaan ini menjadi salah satu kasus kebangkrutan terbesar dalam sejarah industri tekstil Indonesia.

Dari sebuah toko kecil di Pasar Klewer hingga menjadi raksasa tekstil yang beroperasi di lahan seluas 79 hektare, perjalanan Sritex penuh dengan pencapaian dan tantangan. Namun, kesulitan finansial yang tak teratasi akhirnya membawa perusahaan ini ke titik akhir.