<p>Keluarga Cendana, putra putri Presiden Soeharto / Facebook @badaruddin.picunang</p>
Destinasi & Kuliner

Sejarah Taman Mini, Aset Jumbo Rp20 Triliun Tapi 44 Tahun Tak Setor Pendapatan

  • Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan aset Rp20 triliun tetapi selama 44 tahun dikuasai yayasan milik Keluarga Cendana justru tak pernah setor pendapatan kepada negara.

Destinasi &amp; Kuliner
Reky Arfal

Reky Arfal

Author

JAKARTA – Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan aset Rp20 triliun tetapi selama 44 tahun dikuasai yayasan milik Keluarga Cendana justru tak pernah setor pendapatan kepada negara.

Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno menyampaikan akan adanya tidak lanjut terhadap Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari beberapa pihak terkait termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas dasar Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 tentang pengelolaan TMII yang diberikan kepada Yayasan Harapan Kita (YHK).

Kemensetneg mencatat hampir 44 tahun YHK mengelola TMII dan Kemensetneg berkewajiban melakukan penataan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan kontribusi kepada negara.

“Jadi, atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021, yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” ujar Pratikno.

Sekretaris Mensetneg, Setya Utama, menyatakan salah satu tujuan pengambilalihan adalah meningkatkan kontribusi keuangan dari TMII kepada negara. Sebab selama ini, kata dia, tidak ada setoran ke kas negara dari TMII.

“Selama ini tidak ada ke negara,” kata Setya.

Alasan TMII tidak menyetor ke kas negara, kata Setya, karena pendapatan mereka minus.

“Katanya minus, disubsidi oleh YHK, bisa dikonfirmasi ke Badan Pengelola,” katanya lagi.

Soal pemindahan pengelolaan TMII, Pratikno menyampaikan akan dibentuk Tim Transisi untuk mengelolanya.

Pratikno menyebut Tim Transisi yang dibentuk terdiri atas pejabat/pegawai Kemensetneg, kelompok kerja bidang aset, keuangan, dan hukum.

Tim tersebut bertugas menyiapkan dan mengawal pelaksanaan serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII hingga terbentuknya pengelola baru. Selama masa transisi ini, operasional dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa.

Sejarah TMII
TMII/foto: aneka tempat wisata

Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi yang terletak di Jakarta Timur ini sangatlah strategis. Area seluas 146,7 hektare tersebut dievaluasi memiliki nilai sekitar Rp20 triliun. Dengan aset sebesar itu, Pratikno menerangkan TMII bisa dikelola dengan baik dan akan bermanfaat bagi masyarakat dan keuangan negara.

“Kami tetap berkomitmen bahwa Kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan, bisa menjadi cultural theme park yang berstandar internasional, yang kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional,” sebut Pratikno.

Ia pun menambahkan Kemensetneg berencana menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0 ini.

Selama masa transisi, Pratikno menegaskan staf TMII akan tetap bekerja seperti biasa dan masih memperoleh hak-hak keuangan serta fasilitas yang selama ini didapat. Nantinya, para staf juga akan dipekerjakan pada pengelola TMII yang baru.

Dalam masa transisi, YHK berkewajiban pula menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan hasil pengelolaan serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII paling lambat tiga bulan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

TMII merupakan salah satu lokasi wisata di Jakarta. Aneka wujud kebudayaan dari 34 provinsi Indonesia tersaji di sini.

Gagasan menyajikan aneka wujud kebudayaan Indonesia ke dalam sebuah taman besar tersebut diinisiasi oleh Siti Hartinah alias Tien Soeharto, istri Presiden Soeharto.

Tien mendapatkan pikiran itu setelah berkunjung ke Thai-in-Miniature di Thailand dan Disneyland di Amerika Serikat. Kedua tempat ini dibuat untuk mempromosikan kebudayaan, segi sosial, pendidikan, ekonomi, dan pariwisata dari dua negara tersebut.

Tien menyampaikan gagasan ini pertama kali pada pertemuan pengurus YHK di rumahnya, Jalan Cendana No. 8, Jakarta, pada 13 Maret 1970. Dia bilang ingin membangun sebuah tempat untuk menampilkan keanekaragaman Indonesia.

Pembangunan TMII memakan biaya yang cukup besar, mencapai Rp10,5 miliar. Dalam pembangunannya, YHK tercatat harus menanggung biaya pembangunan sebesar 25%. Sisanya dibebankan kepada daerah tingkat I (provinsi) sebesar 16%, investor sebesar 45%, dan badan lain sebesar 14%. (SKO)