Ilustrasi anak-anak
Nasional

Sejarah, Tema Hingga Filosofi Logo Hari Anak Nasional 2024

  • 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana menghadiri rangkaian acara utama peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 yang diselenggarakan di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada hari Selasa, 23 Juli 2024.

Salah satu kegiatan yang diikuti oleh Presiden dan Ibu Negara adalah menyaksikan penampilan tari kolosal oleh 2.600 anak. Ribuan anak yang mengenakan kostum khas Papua menari di depan Presiden, Ibu Negara, Ibu Wakil Presiden, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat negara lainnya.

Selama penampilan, Ibu Iriana dan Ibu Wakil Presiden Wury Ma’ruf Amin terlihat menikmati musik dan gerakan anak-anak. Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengajak Presiden Jokowi untuk bergabung dengan barisan anak-anak yang sedang menari.

Sebelumnya, Jokowi dan Ibu Iriana juga mengadakan kuis untuk anak-anak yang hadir. Pada sesi awal, Jokowi mengajukan kuis matematika dengan hadiah mainan bagi anak-anak yang bisa menjawab. Selanjutnya, Ibu Iriana mengajukan pertanyaan berbeda, termasuk meminta anak-anak menyebutkan tiga provinsi di Papua.

Dikutip dari laman Kemdikbud, 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

HAN adalah momen penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi kita dalam memastikan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara layak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sejarah Hari Anak

Hari Anak Nasional dilatarbelakangi pada Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga meningkatkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan anak. Sejak pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian melalui penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.

Hari Anak Nasional pertama kali diusulkan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951. Perayaan ini mulai dilaksanakan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno menjabat.

Kemudian, Hari Anak Nasional ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Tema Hari Anak Nasional 2024

Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 2024 kali ini bertema, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Hari Anak Nasional memiliki enam sub-tema, antara lain:

1. Anak Cerdas, Berinternet Sehat

Memastikan anak Indonesia memahami dan membedakan mana yang baik dan tidak baik, apa yang bisa dicontoh dan yang sebaiknya dihindari, serta mencegah dampak-dampak negatif dari pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi. 

2. Suara Anak Membangun Bangsa

Memberikan kesempatan kepada anak untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka guna memastikan pemenuhan hak dan perlindungan dilakukan sesuai dengan kepentingan terbaik anak.

3. Pancasila di Hati Anak Indonesia

Di tengah derasnya arus globalisasi dan berbagai pengaruh yang mungkin mengancam pandangan dan kondisi anak-anak Indonesia, anak-anak diharapkan untuk lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai ini perlu ditanamkan dan diimplementasikan dalam kehidupan di tengah masyarakat.

4. Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor

Mengembangkan keberanian dan kemampuan kepemimpinan pada anak-anak Indonesia, sehingga mereka dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan menjadi pelapor terhadap pelanggaran hak anak. Membangun kesadaran anak akan peran mereka sebagai agen perubahan dalam masyarakat.

5. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting

Meningkatkan pemahaman orang tua dan pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital. Memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam menggunakan teknologi, melindungi mereka dari dampak negatif dunia digital, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga.

Anak Bebas dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerjaan Anak, dan Stunting.

Menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerjaan anak, dan stunting. Membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh sehat, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Filosofi Logo Hari Anak Nasional 2024

Adapun filosofi logo peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024:

1. Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih

Setiap anak, termasuk anak dengan disabilitas, memiliki cita-cita yang dapat dicapai dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak perlu didukung dan dilindungi agar mereka dapat berkembang menjadi individu dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan bendera Merah Putih.

2. Warna Merah dan Putih

Mewakili semangat kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk terus kreatif dan saling mendukung dalam menghadapi masa-masa sulit.

3. Garis Berwarna Abu-Abu

Meskipun banyak tantangan dalam perubahan pola hidup anak-anak, semua pihak tetap berusaha memastikan hak-hak anak terpenuhi, sehingga mereka dapat bergembira dan penuh kreativitas di bawah perlindungan keluarga.