Ilustrasi kredit perbankan.
Perbankan

Sejumlah Bank Catat NPL di Atas 5 Persen, Begini Langkah OJK

  • Dalam kondisi normal, ketika sebuah bank menunjukkan rasio prudensial yang rendah, OJK akan mendorong bank tersebut untuk segera menetapkan dan melaksanakan action plan yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Bank-bank yang memiliki rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) lebih dari 5% saat ini menjadi sorotan utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan pandangannya terkait masalah ini dan langkah-langkah yang diambil oleh OJK untuk mengatasi tantangan yang ada.

Dian mengatakan bahwa secara agregat, NPL perbankan menunjukkan penurunan secara gradual pascapandemi. Ini merupakan indikasi positif bahwa sektor perbankan secara umum sedang dalam proses pemulihan. 

Namun, masih ada beberapa bank yang memiliki NPL di atas 5%, yang memerlukan perhatian dan tindakan pengawasan lebih lanjut.

Evaluasi Berkala Terhadap Rasio Prudensial

Dalam pengawasan yang dilakukan, OJK senantiasa mendorong bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasional kegiatan usahanya. 

Prinsip kehati-hatian ini meliputi berbagai aspek, termasuk manajemen risiko dan penilaian kredit yang lebih cermat. Tujuan utama adalah untuk mencegah meningkatnya NPL dan menjaga kesehatan keuangan bank.

OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi fondasi penting dalam menilai kondisi sebuah bank. 

“Rasio-rasio prudensial seperti NPL dan Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank,” kata Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.

Mendorong Action Plan

Disampaikan oleh Dian, dalam kondisi normal, ketika sebuah bank menunjukkan rasio prudensial yang rendah, OJK akan mendorong bank tersebut untuk segera menetapkan dan melaksanakan action plan yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. 

Action plan ini harus mencakup langkah-langkah konkret yang akan diambil bank untuk mengurangi NPL dan meningkatkan kinerja keuangannya.

Realisasi dari action plan tersebut dievaluasi secara berkala oleh OJK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank mampu meningkatkan kinerjanya dan memenuhi standar prudensial yang telah ditetapkan. 

Evaluasi berkala ini juga membantu OJK dalam mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan memberikan rekomendasi yang sesuai.

Baca Juga: Kredit dan Laba Himbara Diperkirakan Hanya Tumbuh Single Digit, Begini Kata OJK

Komitmen Pemegang Saham

Selain itu, komitmen dari pemegang saham bank merupakan salah satu faktor penting dalam penguatan aspek permodalan bank. 

Dian menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap komitmen ini. 

Pemegang saham diharapkan dapat memberikan dukungan yang diperlukan, baik dalam bentuk tambahan modal maupun strategi bisnis yang lebih solid, untuk membantu bank keluar dari masalah NPL yang tinggi.

“Komitmen dari pemegang saham Bank merupakan salah satu faktor penting dalam rangka penguatan aspek permodalan Bank yang senantiasa dimonitor dan dilakukan evaluasi,” kata Dian. 

OJK juga memiliki mekanisme pengawasan intensif bagi bank-bank yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan. Dalam kasus-kasus tertentu, OJK dapat meminta bank untuk mengambil langkah-langkah restrukturisasi yang lebih agresif atau bahkan melakukan penggabungan (merger) dengan bank lain yang lebih sehat. 

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bank dapat kembali ke jalur yang benar dan tidak membahayakan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Bank-bank yang Catat NPL di Atas 5%

Pada kuartal I-2024, sejumlah bank mengalami peningkatan rasio NPL yang mengkhawatirkan. Beberapa di antaranya bahkan masuk kategori tidak sehat karena rasio NPL mereka melebihi 5%. 

Salah satu contohnya adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) yang masih bergulat dengan masalah kredit bermasalah yang tinggi. Menutup tahun 2023, rasio NPL gross KB Bank meningkat menjadi 9,56%, dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 6,56%.

Hal serupa juga dialami oleh PT BPD Banten Tbk (Bank Banten), yang mencatatkan rasio NPL gross tinggi sebesar 9,58% pada Maret 2024. 

Meskipun angka ini sedikit membaik dari Maret 2023 yang sebesar 9,62%, rasio tersebut tetap berada di level yang mengkhawatirkan. 

Selain itu, kedua bank tersebut juga mengalami penurunan kredit secara tahunan, dengan KB Bank mengalami penurunan sebesar 2,30% dan Bank Banten sebesar 9,20%.

Bank digital juga tidak luput dari masalah ini. Salah satu bank digital yang mencatatkan pemburukan rasio NPL gross pada Kuartal I-2024 adalah PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank). 

Amar Bank mencatatkan rasio NPL gross tertinggi di antara bank digital lainnya, yaitu mencapai 10,26%, meningkat tajam dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,48%.