<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Sektor ESDM Serap Rp61,72 Triliun dari Anggaran PEN Tahun 2021

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerap dana pemulihan ekonomi akibat COVID-19 sebesar Rp61,72 Triliun.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerap dana sebanyak Rp61,72 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021. Dana tersebut digunakan Kementerian ESDM dalam menjalankan sejumlah program yang telah dirancang sebelumnya oleh Tim Transformasi Kementerian ESDM.

Adapun program yang dijalankan tersebut ditujukan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat di sektor ESDM.

"Capaian ini sebagai bukti sektor ESDM punya andil besar dalam menopang PEN di 2021. Kami yakin serapan tersebut dapat dioptimalkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha selama COVID-19,"  terang Ketua Tim Pelaksana Tranformasi Kementerian ESDM Irwandy Arif dikutip Kamis, 21 April 2022.

Dari total realisasi penyerapan anggaran PEN tersebut, Kementerian ESDM menggunakan dana PEN untuk menciptakan lapangan kerja kepada 10.598 orang yang tersebar di masing-masing subsektor kementerian ESDM.

Selain itu, berikut penyerapan anggaran PEN di masing-masing sektor.

1. Minyak dan Gas Bumi

Di subsektor Minyak dan Gas Bumi, dana PEN digunakan untuk membangun jaringan gas (jargas) dan kilang. Pada 2021, sektor minyak dan gas berhasil meralisasikan pembangunan jargas sebanyak 126.876 sambungan rumah tangga (SR) dari target yang ditetapkan sebesar 120.776 SR.

"Sebagian masih dalam pekerjaan dengan menggunakan mekanisme bank garansi, tapi rata-rata progres pekerjaan sudah sampai 96,6% hingga 31 Desember tahun lalu," jelas Irwandy.

2. Ketenagalistrikan

Di sektor ketenagalistrikan, dana anggaran PEN tersebut digunakan untuk memberikan diskon tarif dan pembebasan rekening minimum serta biaya beban dan abodemen sebesar Rp31,9 triliun.

"Ini merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial," jelas Irwandy.

3. Mineral dan Batu bara

Sementara di subsektor mineral dan batu bara (minerba), dana PEN dialokasikan untuk melakukan refocusing program dan realokasi anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan sebesar Rp510,48 miliar.

"Anggaran ini difokuskan untuk pembinaan dan pelibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," tegas Irwandy.

4. Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)

Pada subsektor tersebut, dana PEN dialokasikan untuk tiga program utama, yakni pemanfaatan bioenergi, kemandirian ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

"Hingga 31 Desember 2021 sebanyak 27 lokasi PLTU atau 108% sudah melakukan implementasi co-firing biomassa dari target 25 lokasi PLTU, dengan memanfaatkan 232.239 ton biomassa yang menghasilkan 215.688 MWh)," kata Irwandy.

5. Geologi, Litbang dan Diklat

Pada subsektor geologi digunakan untuk memberdayakan masyarakat di kawasan Geopark Sumatera Barat dan Kalimantan Timur melalui Geoproduk dari UMKM, serta pemberdayaan masyarakat melalui gelar wirausaha batu mulia.

Di sisi penelitian dan pengembangan (litbang), dana tersebut diperuntukkan untuk melakukan 100 konversi motor BBM menjadi motor listrik yang memakan biaya sebesar Rp0,27 miliar, proyek percontohan pompa air listrik tenaga surya untuk pertanian Rp0,56 miliar, dan proyek percontohan Refused-Derived Fuel (RDF) Rp0,56 miliar.

Sementara itu, di sisi pendidikan dan pelatihan (diklat), dana PEN difokuskan untuk menggelar sejumlah program diklat guna menciptakan masyarakat terdidik. Program tersebut di antaranya adalah diklat kepada masyarakat yang dilakukan di bidang geominerba, migas dan di bidang EBTKE.