<p>Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita / Dok. Kemenperin.go.id</p>
Nasional & Dunia

Sektor Industri Pulih, Kemenperin Siapkan Insentif Calon Investor

  • JAKARTA—Sektor industri dinilai sudah mengalami pemulihan pada Juni 2020. Hal ini terlihat dari Kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 39,1. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, selain naiknya indeksi PMI, tingkat kepercayaan pelaku industri manufaktur juga mengalami kenaikan. “Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam era new normal sudah on the track,” kata dia di Jakarta, Sabtu, 4 […]

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Sektor industri dinilai sudah mengalami pemulihan pada Juni 2020. Hal ini terlihat dari Kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 39,1. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, selain naiknya indeksi PMI, tingkat kepercayaan pelaku industri manufaktur juga mengalami kenaikan.

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam era new normal sudah on the track,” kata dia di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2020.

Berdasarkan data dari IHS Markit, indeks output masa depan, tolok ukur, dan sentimen bisnis melonjak ke angka 73% di bulan keenam. Angka ini, menurut Agus, merupakan yang tertinggi selama lima bulan terakhir. Selain itu capaian ini menjadi bekal pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung aktivitas sektor industri manufaktur pada era kenormalan baru.

Walaupun demikian, Agus menekankan, hal utama yang harus diantisipasi adalah pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV tahun 2020.

“Periode tersebut sangat penting sehingga kita harus bisa mengantisipasi dengan baik, karena menentukan performa ekonomi nasional pada tahun 2021,” jelasnya.

Diketahui, sektor industri merupakan kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Pada triwulan I tahun 2020, sektor industri menyumbang sebesar 19,98% terhadap perekonomian.

“Sehingga, untuk mempertahankan kinerja sektor manufaktur, Kemenperin mendukung industri tetap beroperasi, dengan mengurus Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta mematuhi aturan protokol kesehatan,” kata Agus.

Insentif Calon Investor

Selain fokus itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku telah menyiapkan berbagai insentif bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Insentif tersebut termasuk super deductible tax sebesar 300% bagi industri yang mengembangkan fasilitas penelitian dan pengembangnnya. Di samping itu, super deductible tax  sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan kegiatan pendidikan vokasi di dalam negeri.

Adapun Agus menyebutkan bahwa pemerintah akan mengembangkan 27 kawasan industri baru. Untuk memfasilitasi investor termasuk yang merelokasi pabriknya dari China, lanjut Agus, pemerintah membuka kawasan industri di Batang, Jawa Tengah.

“Tersedia lahan sekitar 4000 hektare yang berada di area PTPN IX Siluwok dengan beberapa keunggulan untuk kemudahan investor,” lanjut dia.