Sri Mulyani  dalam APBN KiTa Edisi November pada Jumat, 8 November 2024.
Nasional

Sektor Padat Karya Tumbuh di Tengah PMI Manufaktur Terkoreksi

  • Salah satu isu yang menonjol adalah antar negara karena hampir semua negara hampir menerapkan tarif atau dalam hal ini perang dagang dan saling berusaha menjaga industri dalam negeri masing-masing

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kinerja sektor manufaktur terutama di sektor padat karya mengalami pertumbuhan kuat di kuartal III-2024, meski industri tekstil semakin terseok-seok.

Sri Mulyani mengatakan, industri alas kaki masih tumbuh di kuartal III 10,1%. Industri Tekstil dan Produk Tekstil dikatakannya tetap tumbuh 7,4% meski banyak PHK massal dan penutupan pabrik, dan industri furniture di 5,5%

“Namun salah satu isu yang menonjol adalah antar negara karena hampir semua negara hampir menerapkan tarif atau dalam hal ini perang dagang dan saling berusaha menjaga industri dalam negeri masing-masing ini kami waspadai,” katanya dalam APBN KiTa Edisi November pada Jumat, 8 November 2024.

Sedangkan untuk sektor manufaktur industri logam dasar tumbuh 12,4% dan makanan minuman tumbuh 5,8%. Tingginya permintaan komponen elektronik di pasar global turut meningkatkan produksi industri elektronika domestik hingga 7,3%.

PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan

Meski sektor kuat namun, manufaktur di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Terlihat dari realisasi Purchasing Managers' Index (PMI) Manufacturing dalam teritori kontraksi dalam empat bulan beruntun sejak Juli terakhir PMI diangka 49,4.

Menteri Keuangan membandingkan situasi Indonesia memang tidak jauh berbeda dibandingkan banyak negara lain hanya India yang mampu tumbuh paling tinggi di dunia sedangkan negara tetangga seperti Filipina, Vietnam, Thailand bahkan Singapura sudah masuk zona ekspansif di level 50.

"Situasi ini turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kepada jajaran kabinet Prabowo sampaikan agar persoalan manufaktur Indonesia diurus lebih serius,"lanjutnya 

Safeguard Tekstil Masih Dibahas

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebut, pemerintah telah berkoordinasi antar Kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini untuk terus memantau kondisi industri tekstil lokal setelah dikeluarkannya safeguard untuk industri tekstil.

"Kita pantau dan kita dukung ini adalah salah satu sektor yang sangat penting bagi kita karena mempekerjakan jutaan orang mulai dari hulu hilir. Untuk ini kita sudah melakukan sebenarnya banyak sekali baik safeguard maupun anti dumping baik itu produk tekstil dari hulu sampai ke hilirnya," katanya dalam APBN Kita Jumat, 8 November 2024.

Harapannya seusai dikoordinasikan dengan Kementerian Perekonomian sehingga kementeriannya dapat merumuskan agar industri lokal khususnya pakaian jadi ini bisa dilindungi dari barang impor yang cukup tinggi. 

Febrio tak menampik dengan kondisi global atau persaingan yang semakin menantang. Di mana saat ini terutama China banyak sekali mengekspor barang-barang yang harganya lebih murah. "Ini akan kita siapkan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain terkait safe guard,"tandasnya.

Saat ini pemerintah telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Keuangan untuk menghalau impor China, pertama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk kain. 

Kedua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2024 mengatur mengenai pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya yang berlaku sejak 6 Agustus 2024.