<p>Warga berkativitas di perumahan bersubsidi kawasan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten, Jum&#8217;at, 23 Oktober 2020. Foto:Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Nasional

Sektor Properti Masih Lesu, Kemenkeu Gandeng SMF Gairahkan Pasar Lewat Sekuritisasi KPR

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Jenderal Kekayaan Negara menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada sektor perumahan melalui sekuritisasi.
Nasional
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF guna menggenjot pertumbuhan ekonomi pada sektor perumahan melalui sekuritisasi. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan kerjasama tersebut diharapkan dapat mendorong pasar pembiayaan sekunder lewat sekuritisasi. 

Hal ini lantaran terdapat tren penurunan pertumbuhan KPR tahunan, di mana pada 2019 KPR tahunan sebesar 11,48%, kemudian turun pada 2020 menjadi 4,43% dan sedikit naik pada 2021 sebesar 5,74%.

"Tujuannya agar pasar pembiayaan sekunder melalui sekuritisasi dapat terus berkembang," kata Rionald di sela acara Securitization Summit 2022, Rabu, 6 Juli 2022.

Ditambahkan, pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan sektor perumahan, melalui beberapa program perumahan rakyat bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai insentif pelonggaran seperti, pelonggaran ratio loan to value (LTV) dan PPN yang ditanggung pemerintah untuk  rumah tapak atau pembelian unit rumah baru dengan harga jual paling tinggi senilai Rp5 miliar.

Menurut Rioland, sektor perumahan merupakan sektor strategis yang mendorong pertumbuhan PDB dan merupakan sektor krusial yang memiliki kemampuan untuk mendorong pertumbuhan pada sektor lain untuk dapat berkembang.

"Sektor perumahan merupakan sektor dengan multiplier effect yang besar, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pada sektor lain," katanya.

SMF sendiri merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) atau BUMN di bawah Kemenkeu, dan telah ditunjuk sebagai sekretariat bersama ekosistem perumahan yang berperan sebagai partner strategis pemerintah dalam menyusun strategi dalam sektor ini perumahan ini.

Diketahui, sejak 2009 SMF telah memfasilitasi penerapan sekuritisasi di sektor perumahan melalui penerbitan produk Efek Beragun Aset (EBA). Sampai saat ini SMF telah menerbitkan EBA dengan aset dasar tagihan KPR senilai Rp12,73 triliun untuk 14 kali transaksi.